Walikota Herman HN serahkan sertifikat tanah pada masyarakat kurang mampu melalui program PRODA, Kamis (20/8) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Walikota Bandar Lampung Drs.H. Herman HN ,MM didampingi Plt. Kepala BPN Kota Badarudin Umar menyerahkan 188 Sertifikat kepemilikan tanah gratis melalui Program Daerah (PRODA) TAHUN 2015 yang telah diterbitkan oleh BPN Kota Bandar Lampung untuk masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Telukbetung Utara, Kamis (20/8).
Dalam sambutannya Walikota Herman HN menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan Program Rutin Pemerintah Kota Bandar Lampung dan untuk Tahun 2015 ini telah dianggarkan dana sebesar Rp 1 milyar . Walikota menerangkan jika ada pihak-pihak yang meminta biaya tambahan agar dapat segera melaporkannya agar mereka yang berbuat nakal dapat segera menerima sanksinya.
Walikota juga meminta agar warga yang telah menerima sertifikat ini dapat menjaga dan menyimpannya dengan baik agar tidak rusak ataupun hilang dan bagi warga yang ingin meningkatkan taraf hidupnya dengan berwirausaha tetapi kekurangan dana dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai agunan/ jaminan peminjaman dana pada bank yang hendak dituju.
Tetapi jangan sekali-kali warga mengagunkan sertifikat tanah ini kepada bank keliling ataupun rentenir karena warga juga yang nantinya akan merasakan susahnya. “Saya meminta agar sertifikat ini dijaga baik baik. Jangan sampai digadaikan ke bank keliling (rentenir) karena nanti warga juga yang akan susah,” katanya.
Walikota Herman HN membagikan sertifikat PRODA kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 188 sertifikat dengan perincian sebanyak 86 sertifikat untuk warga Kecamatan Kemiling dan 102 sertifikat untuk warga Kecamatan Telukbetung Utara. (Mas Alina Arifin)