Wanita Muda Tertangkap Tangan Curi Pakaian di Pusat Perbelanjaan

R diperiksa di Polresta Bandarlampung,Jumat (20/5)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin

BANDARLAMPUNG-Petugas Polresta Bandarlampung bersama Satuan Pengamanan (Satpam) pusat perbelanjaan, menangkap seorang wanita muda bernisial R (26),warga Padang Cermin, Pesawaran, Sabtu (14/5/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Ratna tertangkap tangan mengutil pakaian di dalam pusat perbelanjaan di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ratna ini ditangkap karena ketahuan mencuri pakaian wanita sebanyak 12 potong dari dalam pusat perbelanjaan di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

“Pakain wanita berbagai jenis yang dicurinya itu, dimasukkan R ke dalam tasnya. Aksinya terlihat oleh karyawan pusat perbelanjaan, lalu karyawan melaporkannya ke petugas Satpam,”kata Dery, dalam ekspos perkara, Jumat (20/5/2016).

Mendapat laporan itu, kata Dery, Satpam pusat perbelanjaan langsung menangkap R. Saat digeledah, ditemukan 12 potong pakaian wanita berbagai jenis dan bermerk di dalam tasnya.

“Satpam pusat perbelanjaan, menyerahkan Ratna dan barang bukti pakaian hasil curian ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani proses hukum,”ujarnya.