Warga Asal Negara Batin ini Incar Motor yang Terparkir di Pinggir Jalan

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya saat gelar ekspos tersangka curanmor.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Samsudin mengaku, tiga kali mencuri sepeda motor. Disinyalir, tersangka lebih dari tiga kali mencuri sepeda motor di beberapa TKP di Bandarlampung. Saat beraksi, tersangka Samsudin selalu bersama rekannya berinisial A, yang saat ini belum tertangkap.

“Kalau pengakuannya tiga kali, tapi kami menduga tesangka lebih dari tiga kali mencuri sepeda motor. Sasaran pencuriannya, motor yang terparkir di pinggir jalan,”kata Dery, Minggu (25/9/2016).

Menurutnya, aksi pencurian terakhir tersangka Samsudin bersama rekannya A (DPO), keduanya mencuri sepeda motor yang diparkirkan di pinggir jalan di sebuah Warnet Jalan Teuku Umar, Kedaton, pada Jumat malam (23/9/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat beraksi, kata Dery, tersangka Samsudin dan A (DPO), mengendarai sepeda motor berboncengan keliling Bandarlampung mencari target sasaran pencurian. Keduanya, melihat sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan di depan Warnet. Karena dilihat situasinya sepi, kedua tersangka langsung beraksi.

“Samsudin mendekati motor lalu merusak kunci stang motor dengan kunci letter T, sedangkan temannya A (DPO) mengawasi situasi sekitar. Setelah itu, kedua tersangka kabur membawa motor curian itu,”ujarnya.

Dery mengutarakan, terungkapnya pencurian sepeda motor tersebut, berawal dari petugas saat melakukan giat patroli. Saat melintas di Jalan Tirtayasa, Sukarame petugas melihat Samsudin dan A, berjalan beriringan
dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat didekati petugas, keduanya memacukan sepeda motornya dengan kencang. Petugas berusaha untuk mendekatinya,”ucapnya.

Dari hasil informasi melalui pesawat komunikasi, kata Dery, bahwa sepeda motor yang dibawa tersebut hasil curian yang telah dilaporkan hilang oleh korban ke polisi di sebuah Warnet di Jalan Teuku Umar, Kedaton.
Dari informasi itu, petugas berusaha menghentikan laju kendaraan kedua tersangka dan menangkapnya.

“Saat ditangkap, tersangka Samsudin berusaha melawan. Terpaksa petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki, sementara rekannya tersangka A berhasil melarikan diri,”jelasnya.

Selanjutnya, kata Dery, petugas membawa tersangka Samsudin dan barang bukti sepeda motor hasil curian ke Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.