Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — ‘Konflik’ pembangunan tugu pengantin di Jalan Pahlawan, Kotabumi, Lampung Utara yang sempat menjadi perbincangan hangat dalam satu bulan belakangan ini berakhir ‘bahagia’.
Pemkab maupun perwakilan warga Jalan Pahlawan yang menolak pembangunan tugu akhirnya sepakat meneruskan pembangunan tugu tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Lampung Utara, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Wakil Ketua Komisi III, Rico Picyono melalui Sekretarisnya, Dedy Andrianto, selain kesepakatan melanjutkan pembangunan tugu pengantin, RDP yang mempertemukan Pemkab dan perwakilan warga selaku pihak yang ‘bersengketa’ menghasilkan tiga kesepakatan lainnya.
“Pertama, pihak eksekutif akan menghiasi dinding di kawasan tugu pengantin dengan ornamen – ornamen yang menggambarkan perjuangan para pahlawan sesuai dengan sejarah nama jalan,” kata Dedy usai rapat.
Kesepakatan kedua, kata Dedy lagi kepada Teraslampung.com, yakni pihak eksekutif akan membangunkan sebuah gapura di ujung Jalan Pahlawan atau di sekitar kawasan tugu. Ketiga, pihak eksekutif disarankan untuk melakukan pemugaran makam Mustofa, salah seorang perintis kemerdekaan yang dimakamkan di salah satu ruas jalan tersebut. Pemugaran makam itu adalah salah satu bentuk kecintaan atau penghargaan atas jasa – jasa almarhum Mustofa.
“Di samping itu, dalam pembangunan ornamen atau gapura, hendaknya Pemkab juga melibatkan warga sekitar guna mencegah hal – hal yang tak diinginkan di masa mendatang,” kata dia.
Menanggapi keempat kesepakatan itu, Asisten II Sekretaris Kabupaten, Fahrizal Ismail mengatakan, pihaknya menyambut baik berbagai kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP kali ini. Berbagai kesepakatan ini dianggap solusi terbaik dalam polemik pembangunan tugu pengantin.
“Kesepakatan hari ini adalah solusi terbaik untuk persoalan ini. Mudah – mudahan, semuanya berjalan sesuai dengan rencana,” harapnya.