Warga Diminta Lapor Jika Ada Galian Proyek Pipa Gas Belum Dirapikan

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jaringan gas di Kota Bandarlampung mulai merapikan dan membersihkan bekas galian sejak Minggu hingga Senin dini hari (7/8/2017).

Hal itu dilakukan pihak PGN dan kontraktor menyusul banyaknya keluhan warga Bandarlampung terkait pengerjaan proyek yang menganggu aktivitas warga.

Kepastian bekas galian dirapikan tersebut diungkapkan Ketua Seknas Jokowi Wilayah Lampung, Dedy Mawardi, Senin (7/8/2017).

Melalui akun Facebooknya, Dedy mengungkapkan bahwa perapian dilakukan hingga Senin dini hari.

“Pihak PGN memberi tahu bahwa perapian galian jaringan gas di beberapa titik di Kota Bandaelampung telah dilakukan hingga pukul 1.30 WIB dinihari. Dan akan terus dilakan sampai semuanya rapi,” kata Dedy.

Menurut Dedy, jika ada bekas galian yang belum dirapikan warga bisa melapor melalui ketua RT.

Dedy mengatakan proyek jaringan gas merupakan proyek nasional untuk memudahkan warga mendapatkan gas.

“Proyek pembangunan jaringan gas di Kota Bandarlampung itun proyek nasional. Bukan proyek Pempot atau Pemprov Lampung. Dengan terbangunnya jaringan gas, nanti rumah tangga di Kota Bandarlampung tidak perlu pakai gas tabung lagi,” katanya.