Warga Eks-Griya Sukarame Mengadu ke DPRD Bandarlampung

Koalisi Masyarakat Tolak Penggusuran (KMTP) bersama warga eks Pasar Griya Sukarame melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung untuk membahas nasib warga eks pasar tersebut, Rabu (15/8).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Koalisi Masyarakat Tolak Penggusuran (KMTP) bersama warga eks Pasar Griya Sukarame melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung untuk membahas nasib warga eks pasar tersebut, Rabu (15/8).

Pada pertemuan tersebut (KMTP) menyampaikan tuntutan warga agar Pemkot Bandarlampung memberikan kompensasi berupa kios tempat tinggal bagi warga eks pasar Griya Sukarame.

Ketua Komisi 1 DPRD Nu’man Abdi mengatakan tuntutan tersebut akan ia sampaikan ke ketua dewan untuk selanjutnya disampaikan ke eksekutif (pemkot).

“Selesai pertemuan ini saya langsung ketemu ketua dewan (Wiyadi) untuk menyampaikan aspirasi teman – teman, nih ketua sudah wa saya,” kata Nu’man.

Sebelumnya Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi mengungkapkan kepada Komisi 1 tentang upaya KMTP untuk dialog dengan pemkot menuntaskan masalah warga eks pasar Griya.

“Kami membuka ruang dialog dengan pihak pemkot, pertama di fasilitasi Ombudsman perwakila Lampung, kedua difasilitasi anggota DPD Lampung Andi Surya tapi perwakilan pemkot tidak pernah datang,” ungkap Alian.

Dia mengatakan jika terjadi dialog ia akan menceritakan bahwa apa yang selama ini didengar pejabat pemkot banyak yang keliru, misalnya di sana jadi sarang penyamun, dan ada dosen yang mempunyai kepentingan atas lahan eks pasar Griya.

“Saya pernah mendengar selentingan kalau pak wali mendapat kabar yang keliru, tidak ada dosen yang cawe – cawe dalam masalah ini, juga di sana bukan sarang pencuri,” jelasnya.

Alian Setiadi juga menjelaskan alasan mengapa warga menginap di halaman gedung DPRD kota dikarenakan kantornya sudah tidak mampu lagi menampung 128 orang warga eks pasar Griya.

“Selama ini sebahagian warga tinggal di kantor dan sebahagian lagi di mushola di lahan eks pasar Griya, ketika mushola akan dirubuhkan warga yang di mushola mau tidak mau tinggal di kantor kami,” kata Alian.

“Kantor kami gotong royong tidak mampu lagi menampung lagi orang sebanyak itu, kesepakatannya ya menginap di kantor dewan, kasihan di sana ada ibu – ibu dan anak – anak,” imbuhnya.

Pertemuan KMTP dengan Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung dihadiri anggota komisi 1 Edison Hadjar, Hendra Mukri, Bernas Yuniarta, Hanafi Pulung dan Hambali Sanusi.

Dandy Ibrahim