Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Ramon, warga Jabung, Lampung Timur, tersangka pencuri sepeda motor yang dibekuk polisi di Jl. Ir Sutami Bandarlampung, Rabu malam (21/9/2016), tergolong lihai dalam beraksi. Ia hanya butuh waktu 30 detik untuk bisa mencuri sepeda motor dalam kondisi terkunci dan diparkir pemiliknya di pinggir jalan.
“Untuk mencuri motor korban, saya hanya butuh waktu 30 detik saja. Saya cuma pakai kunci leter T. Sepeda motor hasil curian itu kemudian saya jual di tempat tinggal saya di Lampung Timur. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,”kata Ramon, saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Kamis (22/9/2016).
Ramon mengaku uang hasil penjualan motor curian, kata Ramon, ia gunakan untuk membeli keperluan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan tersangka Ramon disinyalir lebih dari dua kali mencuri sepeda motor di Bandarlampung. Saat melakukan aksinya, tersangka Ramon terkadang sendiri dan juga bersama rekannya berinisial U yang saat ini belum tertangkap.
“Aksi terakhir pencurian sepeda motor tersangka Ramon adalah, Arya, warga Telukbetung Selatan, pada Rabu malam (21/9/2016) sekitar pukul 22.30 WIB,”kata Dery, Kamis (22/9/2016).
Pada saat itu, kata Dery, korban sedang main di rumah temannya di Jalan Yos Sudarso. Sepeda motor korban, diparkirkan di pinggir jalan di depan halaman rumah temannya. Tersangka Ramon bersama temannya berinisial U, dengan mengendarai sepeda motor. Lalu kedua tersangka melihat motor korban terparkir di pinggir jalan, saat itulah kedua tersangka langsung beraksi.
“Ramon turun dari motor mendekati motor korban, lalu merusak kunci stang menggunakan kunci letter T. Sementara temannya U, menunggu diatas motor mengawasi situasi sekitar. Mereka langsung kabur membawa motor korban menuju ke arah Lampung Timur,”ujarnya.
Dikatakannya, mengetahui sepeda motornya dicuri, korban langsung melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolresta Bandarlampung. Setelah mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan pencarian dan penyisiran untuk mencari tersangka.
“Saat dalam pencarian, petugas melihat ciri-ciri motor korban sedang dikendarai Ramon di Jalan Ir Sutami. Saat itu juga, petugas menghentikan Ramon dan menangkapnya,”jelasnya.
Menurutnya, karena temannya berinisial U mengendarai motor sendiri, tersangka berhasil melarikan diri. Dari penangkapan tersangka, disita sepeda motor Honda Beat milik korban dan satu buah kunci letter T.