Warga Kotaalam Lampung Utara Desak Tempat Usaha Arang Ditutup

Perwakilan warga RT I/LK VII, Kotaalam, Lampung Utara menyerahkan laporan pengaduan polusi udara di tempat tinggal mereka pada DLH Lampung Utara
Perwakilan warga RT I/LK VII, Kotaalam, Lampung Utara menyerahkan laporan pengaduan polusi udara di tempat tinggal mereka pada DLH Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Lantaran keluhannya tidak direspons, sejumlah warga RT I/LK VII, Kotaalam, Lampung Utara melaporkan persoalan polusi udara pada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Rabu (23/8/2023).

“Tujuan kami ke sini untuk melaporkan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh tempat usaha pembuatan arang di sekitar tempat tinggal kami,” terang salah seorang warga RT I/LK VII, Dodi, Rabu (23/8/2023).

Tempat usaha pembuatan arang yang ada di lingkungan mereka membuat kualitas udara menjadi buruk. Banyak warga yang terganggu pernafasannya akibat asap dari usaha arang itu. Kondisi ini telah berlangsung sejak lama.

“Bahkan, ada warga yang cacat permanen karena terinjak tumpukan arang di dekat rumahnya,” kata dia.

Ia dan warga lainnya sangat berharap, instansi terkait dapat segera menutup tempat usaha itu. Sebab, langkah sebelumnya yang mereka tempuh tidak membuahkan hasil apa pun.

“Selama ini pun, mereka enggak pernah minta persetujuan kami sebelum membuka usaha arang itu,” terangnya.
.
Menyikapi keluhan warga, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Juliansyah Imron mengatakan, akan segera meninjau tempat usaha arang itu. Mereka ingin memastikan mengenai kebenaran polusi yang dikeluhkan termasuk perizinan usaha arang tersebut.

Kendati demikian, ia memastikan jika tempat usaha arang itu belum pernah melaporkan pengelolaan lingkungan mereka. Padahal, laporan itu mestinya dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Kami akan laporkan ke pak kepala dinas terlebih dahulu untuk dibuatkan SPT untuk turun ke bawah. Kita mau lihat sejauh mana Perizinan mereka, dan lainnya,” kata dia.