TERASLAMPUNG.COM — Warga masyarakat Pasar Griya, Jaringan Mahasiswa, dan LBH Bandar Lampung, kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Bandarlampung,Senin (23/7/2018).
Mereka menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan penggusuran paksa Pasar Griya Sukarame dan menuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap warga dan mahasiswa / lembaga pendamping masyarakat.
Warga juga meminta Pemkot Bandarlampung untuk membangun dan memfungsikan kembali pasar griya sukarame.
Karena tidak mendapatkan respons dari dari pejabat Pemkot Bandarlampung, mereka akhirnya membubarkan diri.
Sementara itu, LBH Bandar Lampung sebagai Kuasa Hukum dari masyarakat sudah mengirimkan Surat Peringatan kepada Walikota Bandar Lampung, Satuan Pol PP Bandar Lampung, Dinas PU Kota, Dinas Perdagangan, BPKAD Kota Bandarlampung.
LBH memperingatkan Walikota, Sat Pol PP,Dinas PU, Dinas Perdagangan, dan BPKAD Kota Bandarlampung untuk tidak semena-mena melakukan penggusuran dan merampas hak-hak dasar warga negara.