Alat berat sedang beroperasi menggali tanah, di dekat tanggul Sungai Way Sekampung di Pringsewu, diduga belum ada ijin galian C. (Teraslampung/AN Andoyo) |
Pringsewu—Aktivitas penggalian tanah dengan alat berat yang berjarak kurang
lebih 3 meter dari bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Sekampung, tepatnya
di Pekon (Desa) Bumi Arum Kabupaten Pringsewu,membuat warga sekitar khawatir.
Warga khawatir karena galian kini sudah sedalam atau sejajar dengan ketinggian
air Way Sekampung sehingga tanggul rawan jebol.
“Kami jelas khawatir, sebentar lagi tanggunl akan jebol sehingga air sungai
akan mengaliri jalan dan permukiman,”kata Muhlasin, Ketua Serikat Petani Indonesia
DPW Lampung saat melihat lokasi galian Selasa (7/4).
Kepala Pekon Bumi Arum, Mukaril, saat dikonfirmasi
berkaitan tanah galian di bantaran sungai Way Sekampung, mengakui tidak tahu-menahu.
Menurut Mukaril, hingga kini tidak ada orang yang berkomunikasi dengan pihaknya
berkaitan dengan izin menggalian tanah.
“Padahal,penggalian tersebut sudah berlangsung lama.Alat berat (eskavator) sudah
10 hari di lokasi,” kata Mukaril.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu,
Edward, juga mengaku tidak tahu menahu dan terkesan ‘buang badan’ saat
dikonfirmasi tentang pengelolaan galian tanah yang mengganggu ekosistem di
sepanjang sungai Way Sekampung itu.
mengurus Dinas Pekerjaan Umum.”Kami harus mengurusi soal menanam pohon,” kata
dia. (AN Andoyo)