Warga Sungkai Selatan Dukung Polres Lampura Batasi Waktu Hiburan Malam

Suasana deklarasi kamtibmas yang digagas oleh pihak Polsek Sungkai Selatan
Suasana deklarasi kamtibmas yang digagas oleh pihak Polsek Sungkai Selatan
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara sepakat untuk mendukung penuh kebijakan dari pihak kepolisian terkait pembatasan waktu hiburan malam di wilayah mereka.

Kesepakatan ini merupakan salah satu butir deklarasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang digelar oleh Polsek Sungkai Selatan bersama para tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda di aula kantor Kecamatan Sungkai Selatan, Kamis pagi(6/9/2018).

“Deklarasi kamtibmas ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Sungkai Selatan. Salah satu butir deklarasinya ialah dukungan terhadap kepolisian mengenai pembatasan hiburan organ tunggal (hiburan malam)” terang Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi melalui ponselnya, Kamis malam.

Menurut Perwira Pertama kepolisian ini, ‎hiburan malam atau organ tunggal dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi.

“Pada prinsipnya, warga sepakat dengan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Selain kesepakatan itu, masih menurutnya, masih ada beberapa butir kesepakatan lainnya yang dituangkan dalam deklarasi. Pertama, warganya sepakat untuk tidak main hakim sendiri kepada para pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.

Lalu, ‎tanggung jawab keamanan meru‎pakan tanggung jawab bersama dan seluruh pihak harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas suasana sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing – masing.

Selanjutnya, warga sepakat agar semua pihak tidak mengintervensi ‎proses hukum terhadap kasus tindak pidana ‎yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Keempat, warga sepakat untuk menyelesaikan kasus tindak pidana ringan melalui musyawarah/rembug desa dengan kesepakatan yang adil sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.‎

“‎Selain itu, warga juga sepakat ‎untuk mendukung penuh upaya kepolisian memerangi peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya serta tidak membeda – bedakan suatu suku/agama/ras demi terciptanya suasana aman, damai, tenteram dan nyaman,” urainya.

Terpisah, Camat Sungkai Selatan, Evril Irawan ‎mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan deklarasi yang diinisiasi oleh pihak Polsek Sungkai Selatan. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif karena bertujuan untuk membuat Sungkai Selatan lebih kondusif di masa mendatang.

“Suasana yang aman, tenteram akan membuat masyarakat nyaman dalam beraktivitas sehingga tingkat perekonomian pun akan semakin menggeliat dan dapat bermuara pada kesejahteraan warga,” kata dia.