Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi--Meskipun Pemkab Lampung Utara menjamin keamanan gedung serba guna Islamic Center Kotabumi yang direncanakan akan dijadikan sebagai ruang isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun warga sekitar lokasi tetap menolak rencana tersebut. Alasannya, pemilihan lokasi ini tidak tepat karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman dan pasar tradisional yang selalu ramai didatangi warga.
“Warga Kotaalam tetap menolak Islamic Center dijadikan sebagai tempat karantina ODP,” tegas Firmansyah, tokoh adat Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa (7/4/2020).
Firmansyah pun menjelaskan alasan penolakan ini dikarenakan di sekitar lokasi karantina terbilang padat penduduk dan berdekatan dengan pasar tradisional. Di tambah lagi dengan saluran pembuangan air yang mengalir ke pasar sebelum menuju ke sungai.
“Sangat mungkin virus itu akan mengikuti aliran air dan sangat berpotensi untuk menjangkiti orang yang berada di pasar dan sepanjang aliran sungai,” terang Firmansyah yang bergelar Suttan Pengiran Mengku Bumi ini.
Sedianya Pemkab Lampung Utara memilih gedung Pusiban Agung atau GOR di Stadion Sukung Kotabumi. Kedua lokasi itu dianggap paling tepat ketimbang Islami Center jika ingin dijadikan sebagai lokasi karantina.
“Kami berharap pemerintah memperhatikan tuntutan masyarakat ini dan mengurungkan niatnya menjadikan GSG Islamic Center sebagai tempat karantina,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Oon Darmawan yang tempat tinggalnya berada persis di balik tembok Kompleks Islamic Center Kotabumi mengaku sangat keberatan dengan rencana ini. Sejak rencana ini diumumkan hingga kini ia dan warga lainnya diliputi kecemasan.
Kecemasan ini dilatarbelakangi oleh keganasan COVID-19 yang telah banyak menelan korban jiwa di seluruh dunia. Ia berharap pihak pemerintah memilih lokasi lain untuk dijadikan sebagai lokasi karantina ODP.
“Sejak dipilihnya Islamic sebagai lokasi karantina, kami sekarang ini dihantui ketakutan. Di sini kan kawasan padat penduduk, mohon dipindahkan ke lokasi lain supaya kami tidak lagi cemas,” harap warga RT 12/LK 5 Kotaalam ini.
Sejak ditetapkan sebagai lokasi karantina ODP, Pemkab Lampung Utara langsung menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Persiapan yang hingga kini masih berlangsung itu meliputi penyekatan kamar pasien, ranjang berikut kasur dan lainnya.