TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandarlampung Anthoni Irawan menegaskan pihaknya tidak pernah menjual Alat Pemadam Api Ringan (Apar) ke masyarakat.
“Sudah banyak laporan ke kantor kami ada orang-orang yang mengatasnamakan Damkar menjual Apar ke masyarakat atau pengusaha dan kantor-kantor,” katanya di kantornya Rabu 18 Januari 2023.
Dia meminta kepada masyarakat/pengusaha untuk menolak jika ada penjual Apar mengaku-ngaku dari Damkar.
“Silakan tolak dan lapor ke kami kalau ada penjual Apar yang mengatasnamakan Damkar. Kami tidak menjual Apar ke masyarakat,” tegasnya.
Anthoni Irawan menjelaskan Damkar hanya melakukan pemantauan sarana prasarana (sarpras) kebakaran atas permintaan perusahaan tersebut.
“Alat pemadam kebakaran itu kebutuhan primer bagi pengusaha jadi biasanya pengusaha yang meminta kami untuk melakukan audit sarpras alat kebakaran mereka,” jelasnya.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengimbau masyarakat untuk membeli sendiri Apar dan mengecek Apar itu setelah setahun tidak pernah digunakan.
“Bagi masyarakat terutama pengusaha yang rentan terhadap terjadinya kebakaran silahkan beli sendiri Apar-nya dan jangan lupa kalau sudah satu tahun tidak digunakan harus diisi ulang kembali karena isinya sudah beku,” imbaunya.
Dandy Ibrahim