Teraslampung.com–Wakil Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung Watoni Noerdin mengatakan, kader partai yang melakukan politik uang atau money politic akan ditindak tegas. Penindakan dilakukan dengan memanggil kader tersebut dan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) untuk memeriksa.
“Setelah kader tersebut dipanggil makanakan diberi sanksi dan diambil tindakan tegas. Dan apabila nantinya terbukti maka kader tersebut tidak akan direkomendasikan menjadi ketua DPC. Nantinya kader tersebut akan dibina dan jika tidak bisa dibina maka akan dibinasakan karena persoalan tersebut sudah ada mekanisme dan peraturan yang jelas,” kata Watoni, (21/1/2015), menanggapi adanya rekayasa dalam pemilihan Ketua DPC PDIP Kota Bandarlampung seperti yang ditudingkan Calon Ketua DPC Kota Bandarlampung, Topan Napitupulu.
Watoni menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPP PDIP Nomor 066 & 067, setiap kader PDI-P dilarang untuk melakukan proses money politik.
“Hal ini merupakan proses pembelajaran yang baik dalam berorganisasi dan berpolitik. Sehingga nanti dihasilkan kepengurusan kader-kader yang bersih dan punya komitmen,” kata dia.
Ariftama