Widya Membunuh Eki Hermawan karena Sakit Hati Jalinan Cintanya Diputuskan
Zainal Asikin/Teraslampung.com Kapolsek Kedaton Kompol Handak Prakasa Qalbi menjelaskan tentang motif pembunuhan Eki Hermawan oleh Widya (berbaju tahanan warna oranye), Jumat sore (5/2/2016). Kepala penyidik Widya mengaku membunh pacarnya karen...

Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi mengutarakan, motif dari pembunuhan yang dilakukan tersangka Widya (20) lantaran sakit hati diputus cintanya dengan Eki Hermawan kekasihnya. Menurutnya, Widya dan korban, menjalin hubungan asmara sudah sejak lama. Namun Eki memutuskan hubungan itu karena adanya orangj ketiga.
“Tidak terima dengan keputusan Eki, Widya menganggap tidak bisa memiliki Eki lagi sebagai kekasihnya. Maka lebih baik Eki mati . Dan terjadilah penusukan tersebut,”kata Handak kepada wartawan, Jumat (5/2/2016).
Merasa sakit hati, kata Handak, Widya lalu menusuk Eki menggunakan senjata tajam di depan Perumahan Puri Suropati Estate, Kelurahan Labuhan Ratu, Rabu (3/2/2016) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
“Eki kahirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM), pada Kamis (4/2/2016) subuh,”ujarnya.
Handak mengutarakan, pembunuhan terhadap Eki berawal ketika tersangka Widya kehilangan kontak dengan Eki kekasihnya.
BACA: Bunuh Pacar, Widya Ditangkap Polisi saat akan Pulang ke Kedondong
“Widya tidak bisa menghubungi Eki melalui ponselnya, lalu Widya mencari tahu tempat kerja Eki,”ucapnya.
Tersangka widya, akhirnya mengetahui Eki bekerja menjadi sopir pribadi di Perumahan Puri Suropati Estate, Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandarlampung Widya kemudian mencari keberadaan Eki di perumahan tersebut, pada Rabu (3/2/2016).
“Pada saat menemui Eki, Widya sudah membawa pisau dapur dari rumahnya. Lalu pisau itu di masukkan kedalam tasnya,”terangnya.
Menurutnya, Widya menunggu Eki di Perumahan tersebut sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Setelah empat jam menunggu, Widya melihat Eki kekasihnya tersebut. Pada saat itu juga, Widya langsung menghampiri Eki.
“Saat bertemu, Eki dan Widya sempat berbincang-bincang. Sekitar pukul 16.00 WIB, Eki minta izin untuk masuk ke rumah bosnya. Eki meminta Widya, untuk menunggu di depan perumahan,”ungkapnya.
Pada malam harinya, kata Handak, Eki kembali menemui Widya. Saat bertemu itulah, Eki menyatakan memutuskan hubungan cintanya dengan Widya karena merasa sudah tidak cocok lagi untuk dteruskan. Eki juga meminta Widya agar tidak lagi untuk menghubunginya.
“Mendengar ucapan itu, Widya langsung marah. Ia lalu menarik baju Eki dan mengeluarkan pisau dari dalam tasnya. Saat itu juga, Widya langsung menusuk perut Eki pada bagian kanan setelah itu Widya pergi,”jelasnya.
Karena terkena tusukan senjata tajam, Eki berteriak minta tolong dan teriakan itu di dengar dengan Satpam di perumahan tersebut. Mendengar teriakan itu, Satpam perumahan mencoba menghampiri Eki. Saat dilihat, Eki sudah bersimbah darah.
Melihat anak buahnya mengalami luka tusukan, bosnya membawa Eki ke Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAN). Namun nyawa Eki tidak tertolong lagi meski sudah mendapatakan perawatan.
“Eki mengembuskan napas terakhir di RSUAm, pada Kamis (4/2/2016) subuh setelah mengalami luka tusukan sepanjang empat centi hingga ususnya terburai,”kata Handak.
Akibat perbuatannya, tersangka Widya harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 351 ayat (3) KUHP.