Wow! Tarif Hesty Klepek-Klepek Rp 100 Juta Sekali Kencan

Hesty "Cintaku Klepek-Klekepek" dan para tesangka lan diperiksa di Polda Lampung, Jumat (19/2/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengutarakan, artis cantik dangdut Hesty Aryatura alias Hesty (21) pelantun lagu “Cintaku Klepek-Klepek” diduga dijual oleh tersangka Mucikari bernama Penta
Santosa (21) warga Bakung, Telukbetung Utara dan Kiki Sopian (20) warga Rawa mangun, Jakarta Timur.

Dikatakannya, tersangka CK (DPO) adalah mucikari yang wilayahnya di Bandarlampung, sementara tersangka Penta Santosa (21) adalah bagian jaringan prostitusi Jakarta yang mana mucikarinya tersangka Kiki Sopian.

“Untuk tarif prostitusi Hesty sendiri, mencapai Rp 100 juta. Hesty dibayar untuk menemani seorang laki-laki di Hotel Novotel di Jalan Gatot Subroto Bandarlampungsampai pagi,”kata Ferdyan kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).

Menurutnya, tarif sebesar Rp 100 juta tersebut, dibagi rata oleh tersangka Penta Santosa, Kiki Santosa dan Hesty.

Hesty Aryatura alias Hesty (21) artis dangdut cantik pelantun lagu “Cintaku Klepek-Klepek” diamankan petugas Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di Hotel Novotel Bandarlampung, pada Jumat (19/2/2016) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.


SIMAK: Prostitusi Artis, Pedangdut Hesty “Cintaku Klepek-Klepek” Diamankan dari Hotel Novotel Bandarlampung

Hesty diamankan di sebuah kamar hotel berbintang Novotel bersama seorang laki-laki. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti alat kontrasepsi dan barang bukti lain di kamar hotel.

Kasubdit IV Reknata Direskrimum Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty adalah korban dari tindak pidana perdangan orang (trafficking), saat ini Hesty masih dalam pemeriksaan penyidik.


BACA: Hesty Klepek-Klepek Diamankan Bersama Dua Mucikarinya

“Yang bersangkutan (Hesty), adalah korban perdagangan orang. Saat ini penyidik masih mendalami kasusnya. Setelah diperiksa, Hesty selanjutnya akan kami lepaskan,”kata Ferdyan kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).