BBM sebesar Rp 500 per liter untuk premium dan solar. Terkait dengan itu, di
sektor transportasi Menhub akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar 3 persen.
Terhadap hal tersebut, berikut ini catatan YLKI:
BBM saja, tanpa ada upaya serius untuk memperbaiki rantai distribusi BBM,
khususnya di luar pulau Jawa. Sebab, di luar Pulau Jawa, persoalannya bukan
hanya harga saja, tetapi juga rantai distribusi yang panjang, karena minimnya
infrastruktur (SPBU). Sehingga akibatnya, masyarakat di luar Pulau Jawa,
apalagi di remote area, masih membeli BBM jauh di atas harga resmi;
dengan perbaikan kualitas BBM. Jadikan momen turunnya harga BBM untuk
memperbanyak volume BBM dengan RON yang lebih tinggi. Bandingkan dengan
Malaysia yang saat ini memasok BBM dengan RON 95. Sedangkan di Indonesia lebih
dari 85 persen masih dipasok dengan BBM dengan RON 88 (premium). Sementara
standar minimal Euro adalah Euro 2, dengan RON 92.
momen untuk meningkatkan cadangan volume BBM yang saat ini hanya cukup 19 hari.
Bandingkan dengan negara-negara ASEAN, termasuk Myanmar, yang cadangan BBM-nya
cukup untuk tiga bulan. Bahkan Jepang dan Korea cadangan BBM-nya cukup untuk 4
(empat) bulan. Kita desak pemerintah untuk meningkatkan cadangan BBM minimal
untuk 30 hari. Pemerintah harus secara serius membangun tangki timbun, untuk
memperbanyak/menyimpan cadangan;
Terkait dengan tarif transportasi, Kemenhub seharusnya bukan hanya menurunkan
tarif saja, tetapi juga me-reformulasi tarif angkutan, khususnya angkutan dalam
kota. Ini urgen dilakukan agar menciptakan kepastian tarif bagi pengusaha
angkutan dan konsumen angkutan umum;
memonitor turunnya harga kebutuhan pokok di sisi retailer. Jika harga BBM
turun, tetapi harga komoditas bahan pangan tidak turun, patut diduga ada
perilaku nakal dari para pelaku pasar, seperti praktik monopoli. Pemerintah
harus memberi sanksi tegas bagi pelaku pasar yang nakal itu!