Zainudin Hasan: Pemilik Rumah Makan di Lamsel Wajib Bayar Pajak

Bupati Zainuddin Hasan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan meminta meminta kepada para pemilik rumah makan di Lamsel membayar pajak restoran sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami akan segera panggil  para pemilik arung makan di Lamsel untuk membahas soal pajak restoran. Ya sekalian menggelar acara buka bersama,” kata Zainudin Hasan, saat ditemui usai acara rapat koordinasi bersama para kepala desa, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Senin (20/6).

Zainudin menuturkan, uang dari pajak sangat penting artinya bagi pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel. Sebab itu, para pengusaha harus patuh membayar pajak.

Bagi pemilik usaha rumah makan, pajak itu dikumpulkan dari setiap konsumen. Untuk itu, para pemilik restoran atau rumah makan, diharapkan dapat memberikan peran sertanya guna membantu kelancaran terhadap penerimaan pajak daerah tersebut.

“Jika pajak rumah makan tidak dibayar oleh pelaku usahanya, maka akan diberi sanksi. Mereka harus menyampaikan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPTD) dengan data yang benar dan akurat,” tuturnya.

Bagi yang tidak mengisi dengan benar atau tidak lengkap dalam membuat laporan pajak yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan daerah, lanjut Zainudin,  maka para pelaku usaha tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

“Oleh karen itu, agar terhindar dari sanksi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan upaya pendekatan dengan seluruh pemilik usaha rumah makan dan melakukan musyawarah secara terbuka dan transparan,” tuturnya.

Dikatakannya, pajak yang telah dibayar oleh setiap konsumen, itu merupakan sumber untuk pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk itulah kerja sama dari para pemilik rumah makan atau restoran sangat diharapkan, dalam rangka mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, uang hasil pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pembangunan,” katanya.

Iwan J Sastra