Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Di tengah kesulitan rakyat dalam mencari makan, belanja makanan dan minuman rapat Dinas Kesehatan Lampung Utara tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp1miliar.
Perkiraan total anggaran belanja makanan dan minuman di instansi tersebut dapat dilihat melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Belanja ini tidak dilakukan sekaligus melainkan dilakukan dalam sejumlah kegiatan.
Masing – masing kegiatan memiliki nilai yang berbeda – beda. Yang terendah, belanja makanan dan minumannya ada di kisaran puluhan juta. Yang tertinggi, nilai belanja makanan dan minumannya menyentuh angka Rp250 juta.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Utara, Hendri US tak membantah jika belanja makanan dan minuman yang ada dalam laman SIRUP LKPP tersebut merupakan rencana kegiatan yang akan mereka lakukan di tahun 2022 ini. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah alokasi belanja makanan dan minuman yang nyaris mencapai Rp1 M tersebut merupakan total keseluruhan anggaran belanja makanan dan minuman dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas, atau total anggaran di dinasnya saja.
“Secara teknis yang lebih mengetahui hal ini adalah Kepala Subbagian Perencanaan. Untuk diketahui, saya sendiri saja tdak pernah merasakan makanan dan minuman sebanyak itu,” tuturnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan, apa yang terpampang di laman SIRUP LKPP tersebut sifatnya masih sebatas rencana. Kemungkinan besar masih bisa berubah khususnya mengenai anggaran dari setiap kegiatan.
”Namanya rencana. Bisa berubah volume. Bisa berubah sasaran. Namanya juga rencana,” kata dia.