3 Kali Dipenjara, Aldino 13 Kali Membegal di Beberapa Provinsi 

Tersangka Aldino
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kapolsekta Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono, mengatakan tersangka Aldino tidak hanya kali ini saja ditangkap terkait dengan kasus pembegalan. Tersangka, merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus pembegalan.

Pertama, kata Harto, tersangka ditangkap oleh petugas Polsekta Tanjungkarang Barat pada tahun 2007 dan menjalani hukuman selama 16 bulan penjara. Lalu Aldino kembali beraksi dan ditangkap oleh Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada tahun 2009. Tersangka, menjalani hukuman sembilan bulan penjara.

BACA: Begal Ditangkap Polisi saat Tidur di Bawah Jembatan Penyeberangan

“Setelah dua kali masuk penjara itu, ternyata tidak membuat Aldino jera. Tersangka kembali ditangkap petugas Polsekta Kedaton tahun 2011. Tersangka, menjalani hukuman satu tahun delapan bulan penjara,”ujar Harto, Kamis (1/12/2016).

Dikatakannya, selanjutnya tersangka Aldino kembali melakukan aksi pembegalan, pada aksi yang keempatnya ini tersangka kembali harus masuk penjara yang kedua kalinya di Polsekta Tanjungkarang Barat.

Harto mengutarakan, berdasarkan catatan kepolisian, aksi pembegelan yang dilakukan tersangka Aldino ada 13 tempat kejadian perkara (TKP). Semua aksinya tersebut, tidak hanya dilakukan di wilayah Bandarlampung saja. Melainkan di wilayah Lampung Selatan, tersangka Aldino merupakan pelaku pembegalan lintas provinsi, tersangka melakukan aksinya di Provinsi Banten.

“Dari 13 TKP itu, empat TKP di wilayah Tanjungkarang Barat, tiga TKP di daerah PKOR Way Halim, satu TKP di Panjang, satu TKP di Telukbetung Utara, satu TKP di Natar Lampung Selatan dan tiga TKP lagi di Serang, Banten,”terangnya.

Saat melakukan aksi pembegalan di daerah Serang Banten, kata Harto, Aldino melakukan aksinya tidak sendiri. Tersangka merekrut orang, untuk masuk ke dalam kelompoknya melakukan pembegalan. Kemudian hasil dari kejahatan, tersangka Aldino menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan rumah.

“Kelompok begal tersangka Aldino ini, ada dua kelompok. Tapi dari dua kelompok itu, sebagai pimpinan dan otak pelaku maupun eksekutornya tersangka Aldino. Untuk rekan-rekan tersangka Aldino lainnya, masih dalam pencarian petugas,”jelasnya.