Anggota DPRD dan Bupati Lampung Utara Terancam Tidak Digaji, Ini Penyebabnya

Penandatanganan ‎nota kesepakatan bersama RPJMD Lampung Utara 2019-2024
Penandatanganan ‎nota kesepakatan bersama RPJMD Lampung Utara 2019-2024.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Anggota DPRD dan Bupati Lampung Utara terancam tak akan menerima gaji atau hak keuangan lainnya selama tiga bulan karena pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)2019-2024 kemungkinan besar tidak tepat waktu.

BACA: Anggota DPRD Lampung Utara akan Bergaji Rp33 Juta Per Bulan

Batas waktu pengesahan RPJMD Lampung Utara jatuh pada tanggal 25 September terhitung sejak pelantikan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pada 25 Maret lalu. ‎Batas waktu enam bulan berikut sanksi tidak diberikannya gaji diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

“Kami khawatir pengesahan RPJMD tidak akan tepat waktu karena sampai saat ini unsur pimpinan DPRD belum ada,” kata Hatami, anggota DPRD Lampung Utara, Rabu (28/8/2019).

Unsur pimpinan definitif DPRD inilah yang menjadi motor penggerak untuk menjalankan seluruh kegiatan DPRD Lampung Utara mulai dari penetapan ketua fraksi – fraksi hingga penetapan alat kelengkapan dewan (ketua-ketua komisi).

“Pimpinan definitif ini yang akan menetapkan alat kelengkapan DPRD dan fraksi – fraksi. Gimana mau mengesahkan RPJMD kalau pimpinan saja belum ada,” jelas anggota DPRD asal PKB itu.

Kekhawatiran sama juga disampaikan oleh Ibnu Hajar, anggota DPRD asal PAN. Malahan menurutnya, bukan hanya RPJMD saja yang terancam molor pengesahannya akibat belum adanya unsur pimpinan definitif melainkan juga pengesahan Raperda Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2019.

“‎Tidak hanya Raperda RPJMD saja yang terancam mulur pengesahannya, tapi juga Raperda Perubahan KUA-PPAS Tahun 2019,” kata dia.

Pelantikan 44 anggota DPRD Lampung Utara minus Sandy Juwita ‎dilakukan pada 19 Agustus lalu. Sejak dilantik hingga kini masih belum didapat kepastian siapa saja unsur pimpinan DPRD definitif. Posisi Ketua Sementara DPRD Lampung Utara kini dijabat oleh Rendy Apriansyah asal Partai Demokrat.