Bawaslu: 243 Bakal Pasangan Calon tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam konferensi pers bersama KPU RI, Senin (7/9/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan ada 243 bakal pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang akan ikut pilkada serentak 2020  melanggar protokol kesehatan saat mendaftar di kantor KPU daerah.

BACA: 37 Bakal Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Positif Covid-19

“Pada hari pertama pendaftaran (4/9/2020) kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan. Pada hari kedua ada 102, dengan total sebanyak 243,”ungkap anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan KPU RI, Senin (7/9/2020).

Menurut Fritz, sampai hari kedua pendaftaran pihaknya menemukan fakta adanya 20 bakal pasangan calon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit. Padahal, hasil swab dari rumah sakit merupakan salah satu syarat mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Menurut Fritz, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah  besar dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

“Karena hampir setengah dari keseluruhan bakal pasangan calon yang mendaftar melanggar aturan pencegahan Covid-19. Kita sepakat untuk melakukan Pilkada 2020, tapi proses pendaftaran, tadi sudah disampaikan Pak Ketua KPU, ada 687 paslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU,” kata Fritz.

Frits menegaskan pihaknya meminta adanya ketegasan dari para penegak hukum hingga Satgas Penanganan COVID-19 di daerah untuk menertibkan kepatuhan masyarakat. Hal itu dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam penyelenggaran Pilkada 2020.

“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas COVID-19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,”kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU telah menerima pendaftaran 687 bakal calon pasangan di Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB. Dari jumlah yang mendaftar, dilaporkan ada 37 bakal calon kepala daerah yang positif virus Corona (COVID-19).

“Bakal calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test-nya sebanyak 37 calon, jadi 37 orang, yang kami kumpulkan datanya dari 21 provinsi, karena sampai pukul 24.00 masih ada provinsi yang laporannya sedang dikerjakan. Jadi 37 (calon) dari 21 provinsi yang sudah masuk laporannya,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (7/9/2020) dini hari.

https://www.facebook.com/watch/live/?v=1689108891238709&ref=watch_permalink