TERASLAMPUNG.COM — MA, warga Lampung Utara berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di RS Handayani, Kotabumi, meninggal dunia, Kamis dini hari sekitar pukul 00.40 WIB (16/4/2020).
BACA: PDP di Lampung Utara Meninggal, Gugus Tugas Belum Pastikan Positif-Negatif Covid-19
Informasi yang dihimpun Teraslampung.com menyebutkan warga Kotabumi yang sehari-hari bekerja sebagai staf honorer di Dinas PUPR Lampung Utara itu sebelumnya memiliki riwayat perjalanan berkunjung di Jakarta.
Ketika pulang pada Selasa (13/4/2020) ia mengeluh sakit dengan gejala seperti orang terjangkit virus corona, antara lain demam dan batuk. Ia kemudian berobat ke dokter praktik di Kotabumi.
Kesehatan MS makin memburuk. Pada Rabu malam (15/6/2020) ia kemudian dibawa ke RS RS Handayani. Keluhannya: demam, batuk, dan sesak napas.
Beberapa jam dirawat di IGD RS Handayani, kesehatan MA memburuk. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari pukul 00.40 WIB, dengan penyakit penyerta pneumonia berat.
Informasi dari RS Handayani menyebutkan hasil rapid test negatif. Sebelum meninggal, petugas kesehatan sudah melakukan swab. Namun, hasilnya masih belum diketahui.
Kadis Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Metissa, mengatakan meskipun sudah ditetapkan sebagai PDP tetapi belum bisa dipastikan apakah MA positif terjangkit virus corona atau tidak.
“Kami telah mengirimkan sampel swabnya ke Dinas Kesehatan Lampung, selanjutnya akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang,” katanya.
Menurut dr. Maya, MA sudah dimakamkan di lahan yang sudah disiapkan Pemkab Lampung Utara, yaitu di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar. Menurutnya proses pemakaman dilakukan sesuai standar badan kesehatan dunia atau WHO.
Hingga Kamis siang (16/4/2020) belum ada penjelasan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Lampung. Data yang dirilis Dinas Kesehatan Lampung masih menyebutkan bahwa pasien virus corona di Lampung yang meninggal sampai hari ini ada 5 orang.