Dibantu Istri, Pria Asal Lampura Ini Perkosa Warga Lubuk Linggau

Tersangka Suwarda
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh Suwarda (26), warga Desa Sukadana ilir, Bungamayang, Lampung Utara ‎ini. Sudah lima kali memperkosa Ru (24), Suwarda juga merampas uang dan ponsel korban.

Parahnya lagi, aksi pemerkosaan dan perampasan barang – barang korban ternyata dibantu oleh istri pelaku, Saripah‎ (25). Kejadian pemerkosaan sendiri terjadi di daerah perkebunan sawit dan singkong di Desa Labuan Ratu Kampung‎, Senin (21/5/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibat perbuatannya, ‎suami – istri durjana ini harus mendekam di jeruji Polres sejak Senin (4/6/2018).

“Korban Ru yang merupakan warga daerah Lubuk Linggau‎, Sumatera Selatan ini diduga diperkosa sebanyak lima kali oleh tersangka Suwanda,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres, AKP Syahrial, Selasa (5/6/2018).

Tersangka berkenalan dengan korbannya melalui jejaring sosial Facebook. Hubungan keduanya pun berlanjut dengan saling berkomunikasi menggunakan ponsel. Usai menjalin hubungan selama dua minggu, tersangka akhirnya mulai menjalankan niat jahatnya.

Dengan dalih akan menjalin hubungan lebih serius, tersangka meminta korban datang ke Kotabumi. Bujuk rayu tersangka ternyata mampu membuat korban Ru terbujuk hatinya sehingga akhirnya mendatangi tersangka.

BACA: Inilah Modus Pasutri Warga Lampura Sekap, Perkosa, dan Rampas Harta Korban

Usai tiba di Kotabumi, korban dijemput oleh rekan seseorang yang mengaku bernama Romli. Oleh Romli, korban diantarkan di lokasi nahas tersebut. Setelah bercakap ria beberapa saat, Suwarda mengajak korban berhubungan intim. Karena korban menolak, tersangka akhirnya mengancam akan melukai korban dengan goloknya.

“Tersangka sempat menolak tetapi diancam oleh tersangka menggunakan golok,” katanya.

Laki – laki durjana ini kemudian merekam aksi pemerkosaannya menggunakan ponsel. Tak cukup sampai di situ, tersangka Suwarda juga menguras uang dan ponsel ‎korban. Setelah puas merekam perbuatan bejatnya kepada korban, tersangka menghubungi keluarga korban untuk minta tebusan sebesar Rp30 juta.‎

“Tersangka juga sempat meminta uang Rp30 juta agar korban bisa keluar dari desa tersebut dengan aman,” tutur dia.

Di sisi lain, tersangka Suwarda membenarkan telah lima kali merudapaksa korban yang baru dikenalnya selama dua minggu melalui Facebook. Korban mau melayani nafsunya karena diancam olehnya menggunakan golok.

“Saya juga membuat video pada saat berhubungan dengan dia (korban,red) dan video tersebut saya jadikan status pesan WhatsApp,” akuinya.