TERASLAMPUNG.COM — Eva Dwiana dan Deddy Amarullah langsung melakukan sujud syukur setelah KPU Bandarlampung menetapkan keduanya sebagai pasangan calon terpilih atau Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung terpilih pada Pilkada Bandarlampung 2020, Kamis (18/2/2021).
BACA: Ini Alasan KPU Tetapkan Eva-Deddy sebagai Paslon Terpilih Pilkada Bandarlampung 2020
Keduanya bersujud di lantai dengan pakaian rapi. Lantai tempat menempelkan dahi untuk bersujud syukur diberi alas map yang berisi keputusan KPU Bandarlampung tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 tersebut tertuang dalam Nomor: 080/HK.03.1-kot/187/KPU-Kot/II/2021.
Sementara Deddy sujud dengan alasan karpet tempat pelaksanaan Rapat Pleno KPU Bandarlampung tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung.
Usai sujud syukur Eva mengaku ia dan Deddy sangat bersyukur karena pada akhirnya perjuangannya untuk mendapatkan haknya berhasil.
“Selain karena upaya keras banyak pihak, ini terutama karena ridho Allah SWT. Maka dari itu kami bersyukur dan semoga jabatan yang akan kami emban menjadi amanah yang bisa kami pertanggungjawabkan,” katanya.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung. Siang ini langsung diparipurnakan oleh DPRD Bandarlampung. Kami berterima kasih kepada masyarakat Bandarlampung atas dukungan yang luar biasa terhadap perjuangannya menjadi wali kota,” kata dia.
Eva berjanji setelah ia dan Deddy dilantik akan langsung bekerja keras dan maksimal melanjutkan pembangunan di Kota Bandarlampung.
“Kami minta dukungan semua masyarakat Bandarlampung. Mari kita bekerja sama membangun Kota Bandarlampung agar lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” katanya.