Dua Rute Lampung-Sumsel, Ini 19 Kereta Api yang Tetap Beroperasi pada Masa Larangan Mudik

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Terkait dengan larangan mudik Idulfitri 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbarui syarat naik kereta api (KA) jarak jauh. Pembaruan aturan dilakukan karena meskipun pemerintah memberlakukan larangan mudik, tetapi masyarakat dengan keperluan mendesak masih diperbolehkan melakukan perjalanan nonmudik.

BACA: Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh pada Masa Larangan Mudik

Memang selama masa larangan mudik Idulfitri banyak kereta api yang selama ini melayani perjalanan jarak jauh terpaksa diistirahatkan total Namun, masih ada 19 kereta api yang diperbolehkan melayani penumpang yang melakuan perjalanan mendesak. Dari 19 kereta api tersebut, dua di antaranya adalah KA yang melayani perjalanan Lampung – Sumatera Selatan. Yakni KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas.

Daftar kereta api yang beroperasi KA jarak jauh yang beroperasi diperuntukkan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran, tetapi masyarakat yang harus melakulan perjalanan jarak jauh karena ada keperluan mendesak. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, dikutip kembali Teraslampung.com, Senin (10/5/2021).

Sementara itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus, mengataan 19 KA jarak jauh yang dioperasikan tersebut adalah untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Joni mengatakan beberapa KA jarak jauh yang  tidak beroperasi antara lain KA Kertajaya rute  Jakarta-Surabaya pp, KA Matarmaja rute Jakarta-Malang pp.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik,” katanya.

Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” ungkap Joni.

Soal jadwal dan rute, kata Joni, KA jarak jauh yang beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021 tidak ada perbedaan dari jadwal KA jarak jauh di masa normal.

Berikut ini 19 KA jarak jauh yang beroperasi pada masa larangan mudik Lebaran 2021:

1.KA Argo Bromo Anggrek rute Surabaya Pasarturi – Gambir pp
2. KA Argo Wilis rute Surabaya Gubeng – Bandung pp
3. KA Gajayana rute Malang – Gambir pp
4. KA Bima rute Surabaya Gubeng – Gambir pp Argo
5. KA Lawu rute Solo Balapan – Gambir pp
6. KA Maharani rute Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol pp
7. KA Kahuripan rute Blitar – Kiaracondong pp
8. KA Sri Tanjung rute Lempuyangan – Ketapang pp
9. KA Bengawan rute Pasar Senen – Purwosari pp
10. KA Serayu rute Pasar Senen – Purwokerto pp
11. Kutojaya Selatan rute Kutoarjo – Kiaracondong pp
12. KA Tawangalun rute Ketapang – Malang Kotalama pp
13. KA Probowangi rute Surabaya Gubeng – Ketapang pp
14. KA Tegal Ekspres rute Tegal – Pasar Senen pp
15. KA Bukit Selero rute Kertapati – Lubuk Linggau pp
16. KA Kuala Stabas rute Batu Raja – Tanjung Karang pp
17. KA Rajabasa rute Kertapati – Tanjung Karang pp
18. KA Putri Deli rute Tanjung Balai – Medan pp
19. Pasundan Lebaran rute Surabaya Gubeng – Kiaracondong pp

Sedangkan untuk perjalanan KA lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan. Dalam penyelenggaraannya, dilakukan pembatasan jam operasional KA lokal yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00.

Berikut KA lokal yang beroperasi di masa larangan mudik Lebaran 2021:

1. KA KA Cibatuan
2. KA Lokal Bandung Raya
3. KA Penataran
4. Tumapel
5. Dhoho
6. Siliwangi
7. Pandan Wangi
8. Siantar Ekspres
9. Sibinuang
10. Srilelawangsa
11. Kedung Sepur
12. Jenggala
13. Bathara Kresna
14. Cut Meutia
15. Lembah Anai
16. Minangkabau Ekspres