Gula Putih Itu Masih Menunggu Tuannya

Sebagian dari 10 ton  gula putih yang disimpan di kantor Panwaslu Kota Bandarlampung. (teraslampung.com/Lina)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandarlampung, Ahmad Hidayat, mengatakan pihaknya masih menunggu pemilik 10 ton gula putih hasil temuan di rumah seorang warga Kelurahan Sumur Putri, Bandarlampung, yang diduga terkait dengan pemilihan Gubenur Lampung.

Menurut Ahmad, Panwaslu akan sangat hati-hati menyikapi temuan gula putih berkat partisipasi warga itu. Sebab itu, meskipun memberikan kesempatan kepada pemilik gula untuk mengambil kembali gulanya, tetapi ada syarat yang dipenuhi.

“Syaratnya, yanh mengaku sebagai pemilik gula harus punya bukti bahwa itu adalah gula putih miliknya,” kata Akhmad di Bandarlampung, Kamis (13/3/2014).

Ahmad tidak begitu yakin pemilik gula atau orang yang menitipkan gula kepada seorang warga Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung akan terus terang mengaku gula putih itu sebagai miliknya.

“Karena jumlahnya sangat banyak, kami harus mengamankannya di kantor Panwaslu. Ada aparat keamanan juga yang menjaganya,” ujarnya.

Gula putih sebanyak 10 ton itu kini ditumpuk di dua gunang (atau lebih tepatnya kamar—red) kantor Panwaslu Bandarlampung di Jl. Rasuna Said Bandarlampung. Gula tersebut sudah dikemas di dalam plastik masing-masing berukuran 1 kg.

Kemasan gula putih itu kemudian dipak dalam banyak kardus. Ketika ditumpuk di kantor Panwaslu Bandarlampung, gudang atau kamar jadi tampak sesak oleh tumpukan kardus. cokelat penuh gula putih.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Bandarlampung  pada  Rabu (12/3) pukul 17.00 WIB, Panwas Kota Bandar Lampung juga mengamankan 10 ton gula dari rumah warga , Rohim, warga RT 2 Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Gula putih sebanyak 10 ton itu diamankan setelah seorang warga bernama Rohim melaporkan ke Panswas Kecamatan Telukbetung Utara tentang adanya gula putih yang dititipkan pada rumah Rohim.  Rohim melapor ke Panwascam karena merasa ketakutan.

Rohim yang selama ini tidak pernah berbisnis gula tiba-tiba ditemui seseorang yang akan menitipkan gula putih. Orang yang menitipkan gula sebanyak 10 ton itu memberi uang jasa kepada Rohim sebesar Rp 250 ribu.

Baca : Diduga Terkait Pilgub Lampung, 14 Ton Gula Dititipkan di Rumah Penduduk