TERASLAMPUNG.COM — Panwas Kota Bandarlampung Kamis dini hari (13/3/2014) sekitar pukul 00.00 WIB menemukan barang bukti dugaan ‘money politic‘ dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2014 berupa gula putih sebanyak 4 ton di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
Menurut Ketua Panwas Kota Bandarlampung Akhmad Hidayat, penemuan gula putiih tersebut berasal dari laporan masyarakat di Ketapang, Panjang, tentang adanya pembagian gula oleh seorang warga.
“Totalnya ada 4 ton gula yang sudah dikemas. Kami meluncur ke lokasi karena adanya laporan dari warga tentang adanya aktivitas pembagian gula,” kata Akhmad.
Sayangnya, begitu anggota Panwas Kota Bandarlampung tiba di lokasi, , tiba-tiba datang sekelompok massa berjumlah sekitar 30 orang yang dari kelompok Paku Banten mendatangi tempat penyimpanana gula putih tersebut. Mereka mengaku sebaga pemilik gula tersebut dan langsung membawa pulang 4 ton gula putih.
“Saat barang sebanyak 4 ton diambil oleh Paku Banten, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan saat itu kami nyaris bentrok dengan mereka,” jelas Akhmad.
Sebelumnya pada Rabu (12/3) pukul 17.00 WIB, Panwas Kota Bandar Lampung juga mengamankan 10 ton gula dari rumah warga , Rohim, warga RT 2 Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Menurut Akhmad Hidayat, 10 ton gula putih itu diamankan setelah seorang warga melaporkan ke Panswas Kecamatan Telukbetung Utara tentang adanya gula putih yang dititipkan pada rumah Rohim. Rohim melapor ke Panwascam karena merasa ketakutan.
“Gula putih itu sudah dititipkan ke kantor Panwas Kota Bandar Lampung sebanyak 10 ton yang sudah dikemas masing-masing kemasan seberat sekitar 1 kg,” kata Akhmad.
Ahmad menuturkan, warga curiga gula sebanyak itu dititipkan di rumah Rohim. Sebab, Rohim tidak memiliki gudang dan tidak biasa bisnis.
“Rohim mengaku bahwa dia dititipi oleh seseorang gula 10 ton. Orang yang menitipkan gula itu sambil memberikan uang kepada sebesar Rp 250 ribu,” katanya
Menurut Ahmad, barang bukti gula putih tersebut dititipkan ke kantor Panwas, atas saran dari pihak kepolisian. Polisi mensinyalir gula tersebut berkaitan dengan hajat politik di Lampung (pemilihan gubernur pada 9 April 2014 mendatang), sehingga menyarankan ditaruh di kantor Panwas.
“Kami masih menyelidiki soal hubungan temuan gula putih tersebut dengan aktivitas pencalonan salah satu Cagub yang akan dipilih pada 9 April mendatang. Kami akan mengkajinya lebih dulu. Untuk itu, perlu kejelasan dari pihak pemilik gula,” katanya
Ahmad mengaku sampai sekarang belum ada orang yang mengaku sebagai pemilik gula sebanyak 10 ton tersebut.
“Kalau ada yang punya bukti bahwa itu adalah gula putih miliknya, dapat mengambil di kantor Panwas dengan menunjukkan bukti kepemilikan barang itu kepada Panwas,” kata dia.
Sampai sejauh ini, menurut Ahmad, Panwaslu Kota Bandarlampung belum menyimpulkan bahwa 10 ton gula yang ditemukan di Kelurahan Sumur Putri dan di Panjang muaranya pada upaya pemenangan salah satu calon gubernur Lampung.
“Kami belum melakukan analisis sampai ke konteks pelanggaran pilgub. Yang pasti, modus di Kelurahan Sumur Putri dan di Panjang sama,” kata Ahmad.
Baca juga: Alzier: Politik Uang Sangat tidak Mendidik