Hukum  

Ini Peran Terduga Teroris yang Ditangkap di Pesawaran Lampung Menurut Mabes Polri

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: MPI via sindonews.com
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait penangkapan terduga teroris di Lampung.

BACA: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pesawaran dan Lampung Selatan

Menurutnya, tersangka SU atau S (61) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror merupakan anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997.

“SU anggota JI sejak tahun 1997,” kata Kombes Ahmad Ramadhan,  dilansir bisnis.com, Selasa (2/11/2021).

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, SU ditangkap Tim Densus 88 pada Minggu (31/10/2021) di rumahnya di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada pukul 18.40 WIB.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Menurutnya, di Jamaah Islamiyah (JI)  menjabat sebagai Sekretaris yayasan amal LAZ BM ABA LAZ BM ABA Pusat, kemudian menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA dan Ketua Cabang BM ABA Lampung.

“Tersangka menjabat Ketua BM ABA Pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang,” katanya.

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, SU pernah menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam rangka penggalangan dana Program Jihad JI.

Sebelumnya diberitakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri  menangkap dua orang terduga teroris yang diduga menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran dan di Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021).

Dua terduga teroris itu berinisial SU (61) dan SK (59). Polisi menduga keduanya merupakan anggota JI dan berperan dalam pendanaan aksi terorisme.

SU adalah warga di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap pada Minggu siang (31/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan SK adalah warga Bataranila, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia ditangkap di dekat rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.