Jadi Korban Pemerkosaan Tiga Pria, Gadis di Bawah Umur di Lamsel Dikeluarkan dari Sekolah

Ilustrasi pemerkosaan. Sumber: tempo.co
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Kisah pedih yang dialami Mawar (12), siswi kelas 6 sebuah sekolah madrasah di Candipuro, Lampung Selatan, pada Oktober 2021 tidak hanya membuat menderita. Sudah menjadi korban perkosaan dan dugaan perdagangan manusia, Mawar kini juga dikeluarkan dari sekolahnya.

BACA: Siswa Kelas 6 SD di Lampung Selatan Diperkosa Tiga Pria, Pelaku Minta Damai

Tidak jelas alasan pihak sekolah mengeluarkan  Mawar dari sekolah. Yang pasti, beberapa waktu lalu ia sudah tidak boleh lagi belajar di sekolahnya.

US menambahkan, akibat dari kejadian ini, juga berdampak dengan sekolah putrinya. Tanpa alasan yang jelas, pihak sekolah mengeluarkan putrinya padahal sebentar lagi mau menghadapi ujian.

“Karena untuk keperluan visum dan laporan ke Polres, saya menemui kepala sekolahnya mau pinjam raport untuk difotokopi. Pihak sekolah langsung memutuskan, kalau anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah,”ujarnya.

Menurutnya, sudah hampir satu bulan ini tidak sekolah lagi. Ia berharap, ada pertimbangan dari pihak sekolah sebelum mengeluarkan putrinya dari sekolahnya tersebut agar putrinya bisa ikut ujian dan lulus sekolah dulu.

“Saya bingung dan tidak mengerti. Padahal putri saya ini kan korban, bukan pelaku dan mencemarkan nama sekolah. Sudah jadi korban tetapi malahan  dikeluarkan dari sekolahnya,” katanya.

US menduga, putrinya menjadi korban perdagangan manusia. Hal itu ia yakini setelah ia mendapatkan cerita dari anaknya sejak awal mula kejadian sampai ia ditemukan di sebuah rumah yang diduga menjadi salah satu pemerkosaan putrinya.

“Ya kalau dari kronologi  kejadian yang dialami putri saya ini, jangan-jangan putri saya ini sudah dijual sama mereka (pelaku) sebelum diperkosa,” katanya.