TERASLAMPUNG.COM — Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati terdakwa dugaan aktor teror bom di Jl.M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pemimpin Jamaah Anshorut Daulat (JAD) Oman Rochman alias Aman Abdurrahman hukuman mati. Aman merupakan pemimpin gerakan terorisme yang diduga melakukan serangkaian aksi teror di tanah air.
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan tuntutan pidana hukuman mati kepada terdakwa Aman Abdurrahman,” kata JPU Anita saat sidang terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Mei 2018.
Aman dianggap bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang menewaskan sejumlah orang dan menjadi aktor utama beberapa serangan lain di Indonesia.
Jaksa juga meminta majelis hakim memberikan kompensasi bagi para korban akibat serangan teror Aman.
Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
BACA: 6 Tewas dalam Teror Bom di Jalan MH Thamrin Jakarta
Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan dari Aman dan hal memberatkan Aman sebagai residivis.
Sebelumnya, PN Jaksel mengosongkan jadwal sidang hingga selesai salat Jumat guna pengamanan sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.
“Khusus sampai Jumatan hanya satu sidang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Jumat 18 Mei 2018.
Indra menegaskan, pihak PN Jakarta Selatan tetap akan menggelar sidang lainnya usai salat Jumat.
Indra menuturkan aparat kepolisian mengusulkan pengosongan sidang sebelum salat Jumat agar memudahkan pengamanan sidang Aman.
Sebanyak 182 petugas gabungan Polri dan TNI mengamankan sidang agenda tuntutan terdakwa kasus bom Thamrin Jakarta Pusat tersebut. “Polri sebanyak 152 personel dan 30 personel dari TNI,” ungkap Indra.
Indra menyatakan, petugas memeriksa barang bawaan setiap pengunjung di PN Jakarta Selatan. Petugas juga melakukan sterilisasi seluruh pengunjung dan setiap sudut di PN Jakarta Selatan.