Klarifikasi tentang Penghentian Suara Mengaji

Teraslampung.com– Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung Sumarju Saeni membantah informasi yang menyebutkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi memerintahkan ajudannya menghentikan suara mengaji seperti ditulis ter...

Klarifikasi tentang Penghentian Suara Mengaji
Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi

Teraslampung.com– Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung Sumarju Saeni membantah informasi yang menyebutkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi memerintahkan ajudannya menghentikan suara mengaji seperti ditulis teraslampung.com pada Jumat (4/9/2015) lalu.

Menurut Sumarju, saat itu Sekdaprov Arinal Djunaidi sedang memimpin rapat pembahasan RAPBD 2016 memang terdengar suara mengaji dari speaker di masjid Kompleks Pemprov.Namun, kata Sumarju, Sekdaprov tidak menyuruh ajudannya menghentikan suara mengaji.

“Bukan melarang, tapi (minta) mengecilkan (suara mengaji), karena seluruh SKPD sedang membahas APBD 2016. Pembahasan anggaran itu penting untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat si Provinsi Lampung. Ini yang dilakukan Bapak Sekdaprov,” kata Sumarju, Senin (7/9).

Sumarju mengatakan, jika kronologi sesungguhnya tidak dijelaskan, dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan Sekdaprov Lampung dan persepsi negatif yang berlebihan terhadap sosok Sekdaprov.

Sekdaprov Arinal Djunaidi membenarkan kronologis yang dijelaskan Karo Humas dan Protokol Sumarju Saeni.

“Saya bukan melarang suara mengaji sebelum shalat jumat. Namun meminta dikecilkan suaranya karena rapat masih berlangsung. Jadi tidak benar kalau saya menyuruh matikan. Karena saya hanya memohon sementara waktu untuk dikecilkan, lantaran sebentar lagi acara rapatnya selesai,” kata Arinal.

Berita Terkait: Sekdaprov Perintahkan Ajudannya Hentikan Suara Mengaji