KPU Lampung Targetkan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2019 Tiga Hari Beres

Rapat Pleno KPU Lampung dengan agenda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Hotel Novotel Bandarlampung, Kamis (9 Mei 2019). KPU Lampung menargetkan penghitungan suara akan selesai pada Sabtu, 11 Mei 2019.
Rapat Pleno KPU Lampung dengan agenda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Hotel Novotel Bandarlampung, Kamis (9 Mei 2019). KPU Lampung menargetkan penghitungan suara akan selesai pada Sabtu, 11 Mei 2019.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menargetkan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2019 bisa selesai dalam tiga hari.

“Kami mulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung pada hari ini. Insya Allah pada Sabtu, 11 Mei 2019 selesai,” kata Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Hotel Novotel Bandarlampung, Kamis, 9 Mei 2019.

BACA: Pleno KPU Lampung, Saksi PKB Sebut Suara Hidir Ibrahim Pindah ke Kadafi

Nanang mengatakan, tiap harinya penghitungan suara dilakukan mulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Malam harinya penghitungan kembali dilakukan pada pukul 21.00 dan berakhir pukul 00.00 WIB.

“Ada waktu istirahat pukul 12.00 kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB,” katanya.

Menurut Nanang, dalam pleno penghitungan suara pihaknya mengundang empat saksi untuk tiap-tiap peserta pemilu.

“Namun, hanya dua  saksi dari masing-masing peserta pemilu yang diperbolehkan  mengikuti pleno. Apabila ada persoalan selisih suara dan keberatan maka saksi harus membawa data yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Nanang.

Menurut Nanang, hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi selanjutnya akan dikirim ke KPU pusat.

Anggota KPU Lampung, Ahmad Fauzan, mengatakan dalam pleno tersebut KPU Lampung hanya menentukan suara sah dan tidak sah saja.

“Penetapan caleg yang duduk di legislatif bukan kewenangan kita, tapi kewenangan KPU Pusat,” katanya.

Mas Alina Arifin