Kronologi Penangkapan Komplotan Tersangka Begal Tanjung Bintang

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono saat mengintrogasi tersangka Agus yang membacok kepala korban dengan golok saat membegal.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan komplotan tersangka begal Jimbrong Cs berawal dari laporan Agus Ariyanto warga Merbau Mataram yang menjadi korban pembegalan di Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim, pada Minggu (25/12/2016) dinihari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA: Satu Tersangka Begal Tewas Ditembak

“Selain merampas motor korban, para tersangka, melukai korban dengan membacok kepalanya. Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas dan ciri-ciri para pelaku pembegalan,”ujarnya, Kamis (29/12/2016).

Menurut Murbani, saat itu juga petugas memburu para tersangka di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Di daerah tersebut, petugas menggrebek tersangka Dwi di rumahnya. Saat akan ditangkap, Dwi melakukan perlawan petugas menembak kaki Dwi. Lalu petugas mengembangkan kasusnya, dengan menangkap Heri di rumahnya.

“Saat ditangkap, tersangka Heri melawan petugas menembak kaki Heri. Petugas menangkap Heri, yang rumahnya bersebelahan dengan tersangka Dwi,”ungkapnya.

Selanjutnya, kata Hari, dari keterangan kedua tersangka petugas memburu tersangka lain, Jimbrong. Saat dalam pencarian, petugas menemukan tersangka Jimbrong yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Mengetahui petugas tengah memburunya, tiba-tiba Jimbrong meletuskan tembakan kearah petugas.

BACA: Komplotan Begal Jimbrong Cs Dikenal Sadis

“Karena ada perlawanan, petugas membalas dengan tembakan dan tembakan itu tepat mengenai dada Jimbrong. Saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit, tersangka tewas,”terangnya.

Dari penangkapan komplotan begal sadis tersebut, kata Hari, selanjutnya petugas menangkap tersangka Uuk Supriyadi (33) selaku penadah barang hasil curian.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bersama empat butir puluru, empat unit sepeda motor hasil curian.

“Petugas juga menyita satu unit sepeda motor RX King yang dipakai para tersangka saat melakukan aksi pembegalan,”jelasnya.