TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan 6 orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam hingga Jumat dini hari (27/7/2018).
“Mereka terdiri atas Bupati, anggota DPRD Provinsi Lampung, swasta, dan pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaita, Jumat (27/7/2018).
Menurut Basaria, tim KPK mengamankan uang Rp 700 juta dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang itu diduga terkait dengan proyek infrastruktur.
Hingga Jumat siang penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bipati Lampung Selatan yang juga Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung itu.
Perincian OTT kasus,nama-nama orang yang terkena OTT, jumlah uang, dan hal lain terkait OTT baru akan dilakukan KPK setelah pemeriksaan awal selesai. Jumat malam atau Sabtu KPK kemungkinan baru akan mengumumkan ke publik.
BACA: Kena OTT KPK, Bupati Zainudin Hasan Dikenal sebagai Sosok Religius
Sebelummnya, sejak Kamis malam sudah beredar ihwal OTT KPK. Awalnya kabar yang beredar terbatas di kalangan wartawan itu hanya menyebutkan KPK melakukan OTT terhadap salah seorang dekat Bupati Lampung Selatan.
Para wartawan yang berusaha mengkonfirmasi ke Polda Lampung tidak mendapatkan informasi detail tentang OTT tersebut.
Sumber di kepolisian hanya menyebut selain Bupati Zainudin Hasan, beberapa orang lain yang diperiksa KPK adalah Turut serta politikus PAN yang juga anggota DPRD Lampung berinisial ABN, dua orang Kadis, dan seorang pengusaha.
detik.com/TIM/BBS