TERASLAMPUNG.COM — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung pada Kamis siang (21/5/2020) merilis meninggalnya seorang pasien positif virus corona (Covid-19) dari Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Meskipun baru hari ini dirilis dan baru dinyatakan positif corona, pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 69 tahun itu sebenarnya sudah meninggal pada 10 Mei 2020.
BACA: Ini Penyebab Hari Ini Ada “Ledakan” Penambahan Pasien Positif Corona di Lampung
Saat meninggal, pria tersebut termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) karena memiliki penyakit bawaan dan memilii riwayat perjalanan dari zona merah, yakni baru pulang dari mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan.
“Ia meninggal pada 10 Mei 2020, tetapi saat itu hasil swabnya belum didapatkan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Palembang, Sumsel. Saat itu memang ada masalah di laboratorium Palembang sehingga hasil swabnya baru bisa didapatkan sekarang,” kata Reihana.
Menurut Reihana, setelah hasil swabnya ternyata positif maka pasien tersebut dimasukkan sebagai pasien positif Covid-19.
Sepulang dari Gowa, warga Pulau Panggung itu pada 22 Maret 2020 menderita batuk dan demam. Ia kemudian melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Pada 7 April 2020, proses isolasi mandiri selesai. Empat hari kemudian pasien mengeluh sesak napas. Pada 12 April 2020 kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting. Diagnosis dokter, ia mengamai congestive heart failure (CHF) atau gagal jantung kongestif dan TB paru,” kata juru bicara penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Apriyanto, Kamis malam (21/5/2020).
Setelah itu dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Pada 13 April 2020 pasien diperbolehkan pulang untuk rawat jalan. Namun, ia kemudian mengeluh sesak napas lagi sehingga berobat ke RS Mitra Husada Kabupaten Pringsewu. Ia dirawat di rumah sakit tersebut pada 2-8 Mei 2020.
BACA: Klaster Temboro, Penyebarannya Sampai Lampung dan Manca Negara
“Pada 3 Mei 2020 kembali dilakukan rapid test di RS Mitra Husada, hasilnya nonreaktif. Kemudian dilakukan pengambilan sampel swab. Pada 8 Mei 2020, pasien dalam kondisi perbaikan dan diperbolehkan pulang. Dua hari kemudian pasien meninggal dunia di rumahnya,” kata Eka.
Sementara berdasar hasil pemeriksaan tes Swab, Kamis (21/5), pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Eka, sejak pulang dari Gowa, menjalani perawatan, hingga meninggal dunia, pasien tersebut setidaknya terlibat kontak dengan 38 orang. Itulah sebabnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanggamus akan melakukan pelacakan atau tracing terhadap 38 orang yang terlibat kontak dengan pasien tersebut.
“Pada Jumat (22/5/2020), tim kesehatan akan melakukan rapid tes kepada 38 orang yang sempat terlibat kontak dengan pasien tersebut,” katanya.