Pasien Virus Corona Meninggal, Warga Sekincau Lampung Barat Siapkan Liang Lahat

Belasan warga Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat bergotong royong menyiapkan liang lahat untuk pemakaman jenazah pasien virus corona yang meninggal di RSU Abdul Moeloek, Sabtu (4/4/2020).
Belasan warga Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat bergotong royong menyiapkan liang lahat untuk pemakaman jenazah pasien virus corona yang meninggal di RSU Abdul Moeloek, Sabtu (4/4/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sayut (71), pasien virus corona yang dirawat selama seminggu di RSU Abdul Moeloek (RSUAM) meninggal dunia, Sabtu dini hari (4/4/2020).

Jenazah warga Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat itu pada Sabtu siang dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan. S menjadi pasien virus corona ke-10 di Lampung dan memliki riwayat perjalanan baru saja mengikuti tabligh akbar di Gowa, Sulawesi Selatan.

BACA: Sekda Lampung Melepas Tim Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona

Diperkirakan, Sabtu petang jenazah baru tiba di kampung halamannya. Sebab, proses pemulasaraan jenazah di RSUAM cukup lama karena harus memenuhi standar WHO agar dipastikan aman.

Warga Sekincau siap menerima kedatangan jenazah dengan baik. Mereka tidak melakukan penolakan seperti terjadi pada kasus penolakan jenazah korban virus corona di beberapa daerah di Indonesia.

“Sebagai muslim dan sesama makhluk ciptaan Allah, kita diajari untuk menghormarti jenazah. Alhamdulillah, warga kami sudah punya kesadaran seperti itu. Jenazah diterima dengan baik,” kata Camat Sekincau, Agus Setiawan, Sabtu, 4 April 2020.

Menurutnya, jenazah pasien virus corona di Lampung nomor 10 itu akan dimakamkan di
kampung halamannya di Lingkungan Srigaluh, Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

“Warga sudah menyiapkan liang lahat. Nanti yang memakamkan tim dari Provinsi Lampung,” katanya.

BACA: Pasien Virus Corona d RSU Abdul Moeloek Meninggal, Ini Riwayat Perjalanannya

Bupati Lampung  Barat, Parosil Mabsus, mengatakan proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien virus corona akan dilakukan sesuai standar WHO, sehingga masyarakat sekitar tidak perlu takut tertular penyakit.

“Proses pemulasaraan jenazah dilakukan petugas yang sudah memahami standar kesehatan WHO. Jadi tidak ada alasan untuk menolak jenazah. Sesuai ajaran agama Islam, jenazah itu harus dihormati,” kata Parosil.

Sementara itu, tim dari Pemprov Lampung yang terdiri dari anggota TNI dan Polri berangkat ke Sekincau, Lampung Barat, untuk memakamkan jenazah pasien virus corona yang meninggal.

Sekitar 10 personel itu dilepas oleh Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Balai Keratun, Kompleks Kantor Pemprov Lampung, Sabtu sore pukul 16.00 WIB.

Para petugas itu dilengkapi dengan alat pelindung diri yang lengkap. Diperkirakan mereka akan tiba di Sekincau, Lampung Barat, Sabtu malam dan langsung memakamkan jenazah pasien virus corona.