Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi — Meskipun sudah mendapatkan hibah sebanyak 3.000 unit lampu jalan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2018 dan 2019, hingga kini lampu jalan tersebut belum dipasang di sejumlah jalan di Lampung Utara. Hal itu karena Pemkab Lampung Utara tidak memiliki dana alias bokek untuk memasang lampu jalan.
BACA: Pemkab Lampura Terima Hibah 1.000 Unit Lampu Jalan dari Pemprov DKI
”Karena enggak ada dananya, pemasangan lampu jalan yang sudah direncanakan tahun ini sepertinya tidak dapat terlaksana,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tabrani Sulaiman, Senin (22/7/2019).
Tabrani menuturkan, pemasangan lampu jalan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp900 juta. Anggaran itu digunakan untuk membeli tiang – tiang lampu jalan. Rencananya, pembelian tiang ini dibeli melalui pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
“Lampu-lampu jalan yang dihibahkan itu tidak berikut tiangnya sehingga membutuhkan tiang-tiang jika ingin dipasang,” terangnya.
Padahal, jika rencana ini terealisasi maka jalan – jalan yang telah mereka rencanakan untuk dipasang lampu jalan akan menjadi terang-benderang. Pelbagai titik pemasangan lampu jalan itu di antaranya daerah Simpang Propau, Gunung Labuhan, Way Tebabeng, Cahaya Negeri.
“Sementara ini, titik-titik itu yang kami rencanakan untuk dipasang,” kata dia.
Adapun total lampu jalan hibah yang mereka peroleh sejak tahun 2018-2019 mencapai sekitar 3.000 unit. Ribuan lampu itu tersimpan rapi di dalam gudang mereka tanpa kejelasan kapan akan dapat digunakan.
“Total ada sekitar 3.000 lampu jalan yang kita dapat dari Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.