Prarekonstruksi Pembunuhan-Mutilasi Pansor, Brigadir Medi Menolak Menjalankan Adegan

Saat gelar prarekonstruksi kedua di tempat pembuatan plat nomor kendaraan di Jalan Teku Umar depan Kantor PT KAI Tanjungkarang dan photo saat di Jalan Soekarno Hatta (Bypass). pada saat gelar pra rekonstruksi peran tersangka Medi Andika digantikan oleh anggota polisi.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG.COM — Polda Lampung menggelar prarekronstuksi pembunuhan-mutilasi anggotaa DPRD Bandarlampung, M. Pansor, dengan menghadirkan tersangka Brigadir Medi Pratama, Senin (1/8/2016). Prarekonstruksi dilakukan di tiga tempat di Bandarlampung. “Uniknya”, selain tak satu pun wartawan yang diberi tahu rencana prarekonstruksi tersebut. selama prarekonstruksi tersangka juga tidak mau menjanlankan perintah untuk melakukan beberapa adegan.

Sopian Sitepu, kuasa hukum Brigadir Medi Pratama, mengatakan kliennya Medi menolak untuk memperagakan adegan karena kliennya  tidak mengakui adegan prarekonstruksi tersebut. Kemudian petugas mengganti peran Medi, dengan salah satu anggota polisi.

BACA: Untuk Pastikan Mayat di OKU Timur Anggota DPRD Bandarlampung, Polisi Lakukan Tes DNA

“Klien saya (Medi), tidak mengakui semua pada saat dilakukan adegan pra rekonstruksi tersebut,” ata Sopian Sitepu, Senin (1/8/2016).

Dikatakannya, polisi menjadikan area lapangan golf dekat Kampus IAIN Radin Intan, sebagai salah satu tempat prarekonstruksi. Karena lokasi tersebut, dijadikan tempat pembuangan jam tangan milik Pansor. Kemudian jam tangan Pansor diambil oleh tersangka Tarmizi.

Sopian Sitepu mengutarakan, pihaknya masih meyakini bahwa kliennnya tidak bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan. Medi tidak mengakui, atas tuduhan polisi sebagai pembunuh M Pansor. Keyakinan itu bertambah, pada saat Medi dipertemukan dengan orang yang paling dihormati oleh kliennya tersebut.

“Medi sudah dipertemukan dengan orang yang dihormatinya tersebut. Saat dipertemukan, orang itu sudah menanyakan langsung. Apakah benar Medi pelakunya, tapi Medi menjawab bukan pelakunya,”ungkapnya.

BACA: Dua Terduga Pembunuh dan Pemutilasi Anggota DPRD Bandarlampung Ditangkap

Dari pernyataan itu, kata Sopian Sitepu, ia tetap meyakini kliennya Medi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan M Pansor.

Namun saat disinggung siapa orang yang dihormati Medi tersebut, Sopian Sitepu enggan memberitahukan siapa sosok orangya.

Diketahui sebelumnya, M Pansor salah satu anggota DPRD Bandarlampung, ditemukan tewas dengan cara mengenaskan yang tubuhnya terpotong-potong di Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, pada (21/4/2016) lalu.

Petugas Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, menangkap dua orang tersangka yakni oknum polisi Brigadir Medi Andika dan Tarmizi alias Dede. Meski sudah tertangkap, hingga saat ini belum diketahui motif dari pembunuhan tersebut.