Hukum  

Prostitusi Online, Pengusaha Lampung Terduga Pemesan VS Diperiksa Polisi

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi online. Foto: kompas.com
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi online. Foto: kompas.com
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap artis VS dan dua orang terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M terkait dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandarlampung.

BACA: Prostitusi Online, Seorang Artis dan Dua Muncikari Ditangkap di Hotel Berbintang di Bandarlampung

Selain ketiga orang tersebut, polisi telah memeriksa salah seorang pria berinisial S yang dikabarkan sebagi pengusaha asal Lampung diduga sebagai pemesan atau pengguna jasa prostitusi online artis VS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya (VS, I alias MAZ dan M), petugas menemukan adanya bukti transfer ke rekening VS sebesar Rp 15 juta. Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 15 juta. Uang tersebut, diduga sebagai biaya atas jasa prostitusi online kepada VS.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Yan Budi Jaya, mengatakan selain memeriksa VS dan dua orang terduga muncikari, pihaknya juga mendalami keterangan seorang pria berinisial S yang diduga sebagai orang yang mengorder (pemesan) terduga artis VS.

“Ada satu pengguna inisial S, dan dia (S) sudah dimintai keterangan oleh petugas,”ujarnya kepada teraslampung.com, Rabu (29/7/2020) malam.

Kombes Yan Budi Jaya enggan memaparkan secara rinci apakah pria berinisial S diduga sebagai pengusaha di Lampung tersebut turut diamankan bersama VS dan dua terduga muncikarinya saat dilakukan penggrebekan di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung tersebut.

“Yang jelas, untuk seorang pria berinisial S ini latar belakang pekerjaannya dari kalangan swasta dan dia (S) warga Lampung,”jelasnya.

Hingga Rabu malam, VS  bersama dua orang terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M tersebut, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit III Tipiter oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.

BACA: Di Lampung Juga Pernah Ada Kasus Prostitusi Artis Bertarif Rp100 Juta Sekali Kencan

Dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya masih berstatus sebagai saksi terperiksa. Pihak kepoisian Polresta Bandarlampung menyatakan, masih memiliki waktu 1×24 jam atau hingga malam ini untuk menentukan status hukum ketiganya yang diduga terlibat prostitusi online tersebut.

Diberitakan sebelumnya, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim) Polresta Bandarlampung, mengamankan dua orang terduga mucikari prostitusi online melibatkan selebritas Ibu Kota di hotel berbintang di Kota Bandarlampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Informasi yang diterima teraslampung.com, kedua terduga mucikari prostitusi online yang diamankan tersebut berinisial I dan M, sedangkan satu orang yang diduga artis berinisial VS. Ketiganya diamankan setelah polisi menggrebek salah satu kamar hotel berbintang di Kota Tapis Berseri.

Selanjutnya, polisi membawa ketiganya ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Rabu dinihari (29/7/2020), ketiga orang termasuk selebritas VS masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Sebelum ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung, ketiganya dikabarkan datang dari Pontianak menuju Lampung.