TERASLAMPUNG.COM — Seperti Partai Nasdem yang “putar haluan” dengan mengubah dukungan untuk Anna Morinda-Fritz di Metro ke Ahmad Mufti Salim berpasangan dengan Saleh Chandra, hari ini (1/9/2020) giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) “putar haluan” dengan mengalihkan dukungan dari Eva Dwiana – Dedi Amarullah ke Rycko Menoza-Johan Sulaiman. Rycko adalah kader Golkar, sedangkan Johan Sulaiman merupakan kader PKS.
BACA: Pilkada Serentak di Lampung, Ini 8 Pasangan yang Diusung Golkar
Ihwal berpindahnya dukungan dari Eva-Dedi ke Rycko-Johan belum ditegaskan oleh pengurus PKS Lampung. Namun, dari berita yang dirilis Jejamo.com pada Selasa siang (1/9/2020) menunjukkan bahwa pengalihan dukungan itu memang benar terjadi.
Dilansir Jejamo, PKS menyebutkan bahwa rekomendasi untuk Rycko-Johan dipastikan turun. Terkait dukungan yang semula diberikan untuk Eva-Dedi, seorang sumber internal PKS yang dikutip Jejamo menyebutkan bahwa konstelasi politik nasional belum memungkinkan berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
BACA: Pilwakot Bandarlampung: PKS Berlabuh ke Eva Dwiana – Dedi Amarullah
Alasan sumber tersebut sebenarnya agak tidak sinkron dengan fakta sebelumnya. Faktanya, pada 17 Agustus 2020 lalu Eva-Dedi diyakini sudah akan mendapatkan perahu PKS. Yakti ketika DPW PKS mengundang Eva dan Dedi ke kantor DPW PKS.
Saat itu Eva-Dedi diberi tahu soal dukungan PKS PKS melalui SK DPP PKS Nomor
208/SKEP/DPP-PKS/2020 dan ditandatani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal pada 30 Juli 2020, baru diberitahukan ke Eva-Dedi pada Senin (17/8/2020).
“Ini hadiah terindah dari PKS untuk Eva Dwiana dan Dedi Amarullah,” kata Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin, Selasa, 18 Agustus 2020.
Menurut Aep, surat rekomendasi (B1KWK) PKS nanti akan diberikan menjelang pendaftaran di KPU, disesuaikan dengan form KPU,” kata Aep.
Sekretaris Umum DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, menambahkankan Eva Dwiana dan Dedi Amrullah, Senin malam sudah dipanggil ke DPW untuk bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW).
“Senin malam kami bersilaturahmi dengan Bunda Eva dan Bang Dedi, sekaligus pemberitahuan kepada yang bersangkutan bahwa SK DPP telah keluar. Untuk penyerahan SK belum bisa dilakukan malam ini. Insyaallah penyerahan bukan dalam bentuk SK tapi dalam bentuk B1.KWK sesuai dengan form KPU,” katanya.
Ade mengatakan penyerahan berbarengan dengan kabupaten dan kota lain di Lampung yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini. Insyaallah diberikan setelah tanggal 20 Agustus 2020.