TERASLAMPUNG.COM–Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSU Abdul Moeloek Bandarlampung dinyatakan positif mengidap virus corona atau Covid-19, Rabu, 18 Maret 2020.
BACA: Pasien Positif Virus Corona Jadi 227 Orang, Meninggal 12 Orang
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, kepastian itu setelah hasil uji laboratorium dari Kementerian Kesehatan sudah didapatkan pada hari ini.
Pengumumannya dilakukan oleh juru bicara pemerintah pusat untuk penanggulangan virus corona, Achmad Yurianto, di Jakarta, Rabu petang (18/3/2020).
“Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dinyatakan positif adalah pasien yang dirawat di RSUAM. Berjenis kelamin laki laki, berusia 62 tahun, asal Bandarlampung ,” kata Reihana, Rabu (18/3/2020).
Reihana menjelaskan, pasien dinyatakan positif covid 19 berdasarkan pengiriman sampel pada sabtu (14/3/2020) ke Kemenkes di Jakarata.
“Ada konfirmasi pasien adalah positif covid 19. Sedangkan pasien suspect yang dirawat di RS Ahmad Yani Mertro negatif Covid 19 dan sekarang dalam kondisi baik. Meskipun begitu, pasien ini belum dibolehkan pulang karena akan ada pemeriksaan laboratorium yang kedua.Hal ini untuk memutuskan rantai penularan di masyarakat,” katanya.
Reihana mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
“Lakukan self monitoring dengan menjaga stamina tubuh dan berprilaku hidup sehat,gizi seimbang serta olahraga. Hindari keramaian jika tidak perlu dan selalu jaga kebersihan dan kesehatan,” katanya.
Mas Alina Arifin