Mas Alina Arifin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, membenarkan bahwa pasien virus corona yang dirawat di RSU Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung meninggal dunia pada Senin dini hari, 30 Maret 2020.
BACA: Virus Corona di Lampung, Ini Hasil Pelacakan Pasien Nomor 2, 3, dan 4
Menurut Reihana, pasien nomor 02 itu memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan transit di Jakarta selama 9 hari.
“Pada 4 Maret, pasien nomor 02 melakukan perjalan ke Palembang. Lalu pada 21 Maret datang ke rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sebelum datang ke rumah sakit, pasien ini mengeluh buang air besar cair 5-6 kali sehari disertai mual,” kata Reihana.
Reihana mengatakan, ketika dirujuk ke RSUAM kondisi pasien 02 sudah tidak stabil.
“Pasien memiliki penyakit penyerta, yaitu hepatitis. Selama dirawat di RSUAM kondisi pasien tidak stabil, kadang stabil, terkadang sesak napas. Pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” kata Reihana.