Satu Pejabat Positif Covid-19, 200 Pegawai Pemkot Bandarlampung Di-“rapid test”

Para pegawai Pemkot Bandarlampung menjalani rapid test, Selasa, 18 Agustus 2020. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Para pegawai Pemkot Bandarlampung menjalani rapid test, Selasa, 18 Agustus 2020. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Bagikan/Suka/Tweet:

Dandy Ibrahim | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Salah seorang pejabat setingkat kabid di Pemkot Bandarlampung beberapa hari lalu terkonfirmasi positif Covid-19. Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menggelar rapid test bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

BACA: Bandarlampung “Juara” Kasus Covid-19 di Lampung, Warga Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

“Ada staf Pemkot Bandarlampung (positif Covid-19). Dia baru saa dari Jakarta. Saya tidak mengerti sudah diviral-viralkan juga. Ini kan urusan politik. Mudah benar memviralkan. Maka saya ambil langkah rapid test bagi 200 lebih pegawai Pemkot Bandarlampung,” jelas Walikota Herman HN, Selasa, 18 Agustus 2020.

Saat ditanyakan apakah akan ada sanksi bagi pegawai yang tidak ikut rapid test, Herman HN mengatakan tidak ada sanksi.

Dia juga menegaskan jika ada pegawai Pemkot Bandarlampung saat rapid test ternyata hasilnya reaktif atau positif, orang tersebut langsung dilakukan uji swab.

“Kalau ada yang hasilnya positif saya minta langsung swab,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli menjelaskan rapid test massal ini merupakan instruksi Walikota Herman HN setelah diketemukan salah seorang pegawai pemkot yang positif Covid-19.

“Kami melakukan rapid test masal ini membawa tim dari lima puskesmas antara lain Puskesmas Sumurbatu, Kota Karang, Labuhan Ratu dengan target 250 orang yang di rapid test,” jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang Kepala Bidang di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dinyatakan positif Covid-19.

Baca: Termasuk Bayi dan Tenaga Medis, Ini Data 9 Pasien Baru Covid-19 di Lampung

Dari keterangan Walikota Herman HN pegawai yang bernama Dora Nababan itu kini di rawat di Rumah Sakit Emanuel.

Sebelumnya, pada Minggu (16/8/2020) Kadis Kesehatan Lampung yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, merilis ada tambahan satu pasien posisit Covid-19 dari Bandarlampung.

Saat itu Reihana hanya menyebutkan sebagai pasien nomor 333, berjenis kelamin perempuan, 58 tahun, warga Bandarlampung.

“Saat ini dirawat di salah rumah sakit di Bandarlampung,” kata Reihana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Teraaslampung.com, pegawai Pemkot Bandarlampung yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut setingkat kepala bidang pada salah satu OPD. Ia sehari-hari berkantor di Gedung Pemkot Bandarlampung lantai 9.