Hukum  

Tempatnya akan Digusur, Pengrajin Ikan Asin di Pesawaran Resah

Tempat pengrajin ikan asin di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupeten Pesawaran.
Tempat pengrajin ikan asin di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupeten Pesawaran.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pengrajin ikan asin di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, resah karena wilayah kerja mereka akan digusur untuk dijadikan tempat  wisata oleh perusaan wisata Tegal Mas.

“Kami mengolah ikan asin sejak tahun 1992 atau sudah 28 tahun di sini tiba-tiba lahan tempat kami ditutup dengan alasan tanah tempat kami usaha akan dijadikan tempat wisata,” jelas juru bicara pengrajin ikan asin Sukajaya, Suwarno, Kamis 30 Januari 2020 di Kantor LBH Bandarlampung.

BACA: Kronologi Rencana Penggusuran Tempat Pengasinan di Desa Sukajaya Pesawaran

Suwarno menjelaskan, jika lahan itu ditutup jelas merugikan pengrajin, pekerja serta penjual ikan.

“Kami jelas kecewa jika ditutup karena merugikan banyak orang. Kami pernah ditawarkan untuk uang tali kasih jelas kami tolak. Kalau uang dalam tempo singkat habis makanya kami tegas menolak,” katanya.

“Bapak bayangin kalo ditutup, ada pengrajin ikan asin, ada pekerja juga penjual ikan serta juga pembeli. Semua dirugikan,” ungkap Suwarno.

Dia selanjutnya mengungkapkan kehadirannya ke LBH Bandarlampung mewakili masyarakat terdampak untuk meminta pendampingan hukum.

“Saya ini nggak paham hukum, makanya saya datang ke LBH agar ke depan tidak ada masalah,” katanya.

Selain ke LBH Bandarlampung, para pengrajin ikan asin di Desa Sukajaya itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPRD Provinsi Lampung, Bupati Pesawaran,dan DPRD Pesawaran.

“Kami sudah mengirimkan surat ke dewan dan Bupati Pesawaran tapi hingga saat ini belum ada tanggapan, kata Suwarno.

Sementara itu pengolah ikan lainnya, Jiman, mengatakan selama pintu masuk menuju tempat pengrajin ikan ditutup banyak nelayan penangkap ikan yang membuang ke laut ikan hasil tangkapannya.

“Karena tidak ada yang membeli ikannya akhirnya nelayan yang menjual ikan lewat darat banyak yang dibuang kembali ke laut. Ikan tanjan yang biasa untuk ikan asin tidak bisa di jual karena akses masuknya ditutup,” katanya.

“Sedangkan kami (pengrajin ikan asin) membeli ikan melalu nelayan yang menjualnya via laut,” ungkap Jiman.

Dandy Ibrahim