Tentara Anggota Korem Garuda Hitam Dipecat karena Narkoba dan Desersi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Korem 043 Garuda Hitam (Gatam), menggelar upacara pemecatan secara tidak hormat terhadap anggotanya yang terlibat narkoba dan meninggalkan tugas kedinasan (desersi). Upacara pemecatan tersebut, dipimpin langsung Komandan Korem (Danrem) 043 Gatam, Kolonel (Inf) Joko Putranto di Markas Korem 043 Gatam, Senin (28/12/201).

Salah satu prajurit yang dipecat adalah, Praka Nazarudin yang merupakan salah satu anggota Korem 043 Gatam. Praka Nazarudin, dipecat karena terlibat narkoba dan desersi.

Pada upacara pemecatan tersebut, Danrem 043 Gatam Kolonel (Inf) Joko Putranto melepas baju dinas yang dikenakan oleh Nazarudin dengan diganti memakai baju batik.

Komandan Korem (Danrem) 043 Gatam, Kolonel (Inf) Joko Putranto mengatakan, sejauh ini, Nazarudin diduga sebagai pengguna narkoba, hal ini diketahui dari beberapa kali dilakukan tes urine yang digelar pihaknya beberapa waktu lalu

“Kita mengambil tindakan tegas tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba dan sanksinya dipecat,”kata Joko kepada wartawan usai memimpin upacara pemecatan, Senin (28/12).

Danrem menegaskan, pemecatan ini bukti komitmen Korem 043 Gatam  dalam penegakan hukum dan menyatakan perang terhadap narkoba. Pihaknya tidak akan pandang bulu, jika memang terbukti ada prajurit terlibat narkoba.

“Oknum prajurit yang terlibat, langsung direkomendasikan untuk dipecat. Tapi sebelumnya, tetap harus melalui mekanisme hukum,”tegasnya.

BACA: Inilah Hukuman Penjara bagi Empat Anggota Korem Garuda Hitam yang Dipecat

Joko menyatakan, pimpinan TNI tidak menoleransi r setiap pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Prajurit yang mengedarkan atau menggunakan narkoba, akan langsung dikeluarkan dari keprajuritan sebagai anggota TNI.

Menurutnya, upacara pemecatan ini merupakan pukulan terberat bagi dirinya, karena hal ini yang tidak diinginkan komandan manapun. Namun, hal tersebut harus dilakukan, karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut.

“Saya menginginkan prajurit bisa berprestasi, mengabdi di kesatuannya dan berbuat baik untuk keluarganya,”ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah selalu mengingatkan kepada seluruh prajuritnya untuk tidak melakukan pelanggaran, namun anggota yang melanggar pasti ada dan harus diberikan hukuman. Kedepan, tidak ada lagi peristiwa semacam itu. Karena sanksi pemecatan, merupakan harga mati untuk setiap prajurit yang terlibat narkoba.

Selain tindakan meninggalkan tugas tanpa keterangan (desersi) dan narkoba, lanjut Joko, salah satu indikator pemecatan terhadap prajurit TNI maupun PNS dilingkungan Korem 043 Gatam adalah terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Harapan saya, pemecatan ini bisa dijadikan cambuk untuk seluruh prajurit TNI lainnya. Sehingga tidak ada lagi kesalahan yang sama, saya mengingatkan agar jangan coba-coba melanggarnya. Karena konsekuensinya berat dan hukumannya tegas hingga dilakukan pemecatan,”terangnya.