Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Abdur Rohim, yang tertangkap tangan tim Paminal Bidpropam Polda Lampung terkait dugaan pungli, Senin (17/10/2016) sudah kembali bekerja seperti biasa.
“Ya hari ini yang bersangkutan sudah masuk kerja kembali. Ipda Rohim adalah perwira dari Secapa tahun 2016,” kata Kabag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah, Senin (17/10/2016) siang.
Menurut Titin, Ipda Abdur Rohim, baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kanit Ranmor. Sebelumnya, Rohim bertugas sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Selanjutnya, berpindah tugas ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
“Ipda Rohim bertugas di Pengamanan Objek Vital (Pamovit) Polresta Bandarlampung, Setelah itu dia (Rohim) sekolah perwira mendapat pangkat Inspektur dua (Ipda),”ungkapnya.
Setelah lulus Secapa, kata Titin, Ipda Rohim menjabat sebagai Kepala Sentra Pelayan Kepolisian (KSPK) Polresta Bandarlampung. Tak lama kemudian, menjadi Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung.
SIMAK: OTT di Polresta Bandarlampung, Propam Polda Lampung Sita Rp 20 Juta di Ruang Kanit Ranmor
Diberitakan sebelumnya, Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Abdur Rohim saat di ruang kerjanya, pada Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim Paminal Bidpropam Polda Lampung menyita barang bukti uang tunai Rp 20 juta.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Bidpropam Polda Lampung, terhadap Kanit V Ranmor Polresta Bandarlampung, Ipda Rohim.
Dikatakannya, Ipda Rohim ditangkap terkait dengan dugaan adanya pungutan liar mengenai pinjam pakai barang bukti kasus kejahatan, dari Pengurus Ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti satu unit mobil Lohan Losback tronton putih.
Bacal: Inilah Kronologi OTT Pungli Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung
“Ada barang bukti uang senilai Rp 20 juta yang diduga diterima Ipda Rohim dari pengurus Ekspedisi Berlian Trans,”ujar Sulis kepada teraslampung, Minggu (16/10/2016) malam.
Menurutnya, saat ini Tim Paminal Bidpropam Polda Lampung, sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Rohim dan beberapa saksi-saksi lain.
BACA JUGA: Polda Lampung Masih Dalami Kasus Dugaan Pungli Ipda Abdur Rohim