TERASLAMPUNG.COM — Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan penggerebekan terhadap para tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Sriwijaya, Bandarjaya, Lampung Tengah, Minggu malam,19 Maret 2019, pukul 23.30 WIB.
Petugas menembak keempat pelaku karena berusaha kabur saat ditangkap. Satu tersangka berinisial WA, warga Lampung, tewas setelah ditembak meskipun sempat melaikan diri dengan mobil Daihatsu Ayla.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus tiga tersangka yakni ZF, ZN, dan RM. Ketiganya warga Pekanbaru, Riau. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kg.
“Tersangka WA memang sudah lama menjadi target kami,”kata Kepala BNN Lampung, Brigen Pol Tagam Sinaga, saat ekspos kasus, di Kantor BNN Lampung, Kamis, 21 Maret 2019.
Menurut Tagam, saat melakukan pengintain tim BNN melihat mobil Daihatsu Ayla yang dikemudian seorang pria (tersangka WA) berhenti dan menerima bungkusan hitam.
Saat itu juga tim melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap pelaku kabur dengan mobilnya. Setelah memberikan tembakan perinagatan, petugas kemudian menembak pelaku yang terus kabur dengan mobilnya.
BACA: Libatkan Kalapas-Sipir-Napi, Peredaran Narkoba di Lapas Kalianda Terorganisir
“Tidak lama kemudian mobil yang dikendarai WA menabrak jembatan, oleng, lalu masuk ke parit. Petugas kemudian mengeluarkan WA dari mobil dan membawanya ke rumah sakit terdekat. WA meninggal karena kehabisan darah,”katanya.
Menurut Brigjen Tagam Sinaga, para tersangka kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 junto 114 ayat 2 junto Pasal 131 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Mas Alina Arifin