Oleh: Dr. Eng. Ir. IB Ilham Malik, ASEAN Eng.
Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan
Saya senang ketika mendapat informasi bahwa Gubernur Lampung melakukan road show ke beberapa pejabat tinggi yang ada di pemerintah pusat. Mulai dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi dan mungkin beberapa kementerian dan lembaga lainnya yang beliau datangi tetapi tidak saya ketahui atau identifikasi dari media yang ada. Tapi prinsipnya saya mengapresiasi upaya Gubernur untuk bertemu dengan para pejabat tinggi pusat untuk menyampaikan “sesuatu”.
Sekarang kita bicara soal menyampaikan “sesuatu” itu. Ada beberapa isu yang pasti disampaikan oleh Gubernur kepada para pejabat tersebut, dan mereka pasti mendiskusikannya dengan cukup baik. Ekspektasi yang muncul tentu saja adanya persepsi masyarakat bahwa Gubernur Lampung telah “mengupayakan” sesuatu ke pemerintah pusat terkait dengan isu apa pun yang muncul di provinsi Lampung. Mulai dari isu soal harga produksi pertanian ataupun perkebunan yang ada di Lampung, atau isu soal kerusakan jalan yang diakibatkan oleh angkutan batu bara, dan hal lainnya, yang untuk sementara ini hanya Gubernur dan kementerian terkait serta jajarannya yang tahu. Namun, semangat dari pertemuan itu sudah bisa kita perkirakan.
Tentu ada banyak pihak yang berharap munculnya dua hal dari pemerintah pusat pasca pertemuan antara Gubernur Lampung dan jajarannya dengan pihak di kementerian terkait. Pertama, adalah munculnya kebijakan yang memberikan atau mengesankan keberpihakan pemerintah pusat kepada Provinsi Lampung, di mana dari hal tersebut diharapkan akan menjadi pemantik persepsi dari berbagai pihak bahwa masa depan Lampung menjadi lebih cerah, dimulai dari sekarang hingga di masa yang akan datang. Kedua adalah munculnya program atau kegiatan dari pemerintah pusat yang ditujukan atau dilaksanakan di Provinsi Lampung sehingga ada pembangunan di berbagai sektor di Lampung yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
Dua ekspektasi ini tentu saja hal yang sangat lumrah dan tepat pada sasarannya. Perlu juga dilihat secara kritis karena yang melakukan pertemuan dengan para kementerian terkait ini bukan hanya Gubernur Lampung. Tetapi juga dilakukan oleh berbagai kepala daerah dan jajarannya yang ada di Indonesia dalam rangka untuk menyampaikan sesuatu dan mengharapkan sesuatu dari pemerintah pusat.
Soal banyaknya kunjungan ini, pemerintah pusat sudah menganggapnya hal yang biasa dan menjadi suatu agenda rutin dalam rangka untuk menyediakan ruang bagi setiap pemerintah daerah untuk menyampaikan sesuatu kepada pemerintah pusat.
Pertanyaannya, jika ada begitu banyak daerah yang bertemu dengan pemerintah pusat atau pejabat di pemerintah pusat, bagaimana memastikan bahwa apa yang di ekspektasi-kan oleh masyarakat melalui Gubernur Lampung, atau bahkan memastikan apa yang diharapkan Gubernur Lampung bisa di realisasi oleh pemerintah pusat?
Bentuknya ada dua macam seperti yang saya sampaikan tadi, apakah akan ada kebijakan yang menguntungkan masyarakat dan daerah di Provinsi Lampung atau akankah ada program atau kegiatan atau proyek dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke Provinsi Lampung?
Soal ini ada satu fenomena yang jamak terjadi dan saya berharap pemerintah daerah Provinsi Lampung dan juga Gubernur Lampung serta beberapa kepala daerah yang ada di Lampung, tidak melakukannya. Apa itu?
Pertama, saya berharap setiap daerah, terutama daerah yang ada di Provinsi Lampung mulai dari level provinsi, kabupaten, maupun kota ketika datang ke pemerintah pusat, janganlah hanya membawa profil daerah dan potensi yang ada di daerahnya. Sebab soal profil dan potensi ini sebenarnya sudah diketahui oleh pemerintah pusat, baik itu yang ada di Bappenas maupun di kementerian ekonomi bahkan di kementerian sektoral, mereka sudah mengetahui potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Tetapi, datanglah ke pemerintah pusat dengan membawa daftar program pembangunan dan juga daftar kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah pusat di daerah Lampung. Dan daftar itu juga relevan dengan apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah pusat di era presiden saat ini. Karena itu, harus dipastikan: apakah yang di bawah itu sejalan dengan apa yang menjadi program presiden, mulai dari Asta Cita, Program Prioritas maupun Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), semua harus dipastikan inline dengan hal tersebut. Namun tidak boleh berhenti di tahapan ini saja.
Kedua, memastikan setiap daftar usulan kebijakan ataupun program yang dibawa ke pemerintah pusat disertai dengan dokumen pendukung. Pertanyaannya dokumen pendukung tersebut apa? Dokumen itu mulai dari pra studi kelayakan, studi kelayakan menyeluruh, master plan, kajian lingkungan dan kajian lalu lintas, masterplan ekonomi dan investasi, serta daftar regulasi daerah yang sudah atau akan disiapkan untuk mendukung agenda tersebut.
Jadi, jangan sampai datang ke pemerintah pusat dengan membawa sesuatu, baik membawa harapan maupun program tetapi tidak disertai dengan dokumen pendukung. Apalagi, kalau berharap semua dokumen pendukung tersebut juga harus disiapkan oleh pemerintah pusat, maka sudah pasti program kegiatan tersebut tidak terwujud atau paling tidak sangat lamban direspon oleh pemerintah pusat.
Nah, soal kelengkapan dokumen pendukung ini sudah saya sampaikan sejak tahun 2010-an awal. Hal ini merespon berbagai hal yang terjadi di Lampung yang pada saat itu tidak di tidak lanjuti oleh pemerintah pusat. Sementara, pemerintah daerah pada saat itu bersama dengan kepala daerahnya, sudah menyatakan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dan melakukan lobi ke pemerintah pusat. Tapi ternyata tidak juga kunjung muncul kebijakan ataupun program yang memberikan keuntungan pada pemerintah daerah yang ada di Lampung dan juga masyarakat Lampung.
Atas dasar kondisi itulah saya melakukan safari pertemuan dengan pihak kementerian pada saat itu dan melakukan mapping atas situasi yang ada. Dan akhirnya dapat saya ketahui bahwa problemnya itu adalah; daerah ketika datang ke pemerintah pusat hanya membawa daftar permohonan yang disertai dengan surat kepala daerah, dewan atau masyarakat saja.
Seharusnya mereka datang dengan membawa dokumen pendukung yang saya sampaikan tadi. Tapi tentu saja, dokumen pendukung ini menunjukkan betapa pentingnya program tersebut dilaksanakan dan betapa inline nya dengan agenda nasional yang tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dan juga jangka panjang nasional. Upaya yang saya lakukan pada saat itu akhirnya melahirkan kebijakan percepatan perbaikan dan pelebaran jalan Bypass Soekarno Hatta. Saya senang karena akhirnya jalan tersebut menjadi baik seperti sekarang dan dilaksanakan oleh kontraktor Lampung. Program nasional yang mencakup beberapa daerah ini pun bisa terlaksana dan dirasakan oleh masyarakat.
Seperti biasa, ketika hal ini saya informasikan kepada birokrasi yang ada di pemerintah daerah, mereka selalu saja bersifat defensif. Dengan menyatakan bahwa mereka sudah melakukan dan melengkapi berbagai hal tetapi tetap saja pemerintah pusat tidak meresponnya dengan cukup baik. Sehingga mereka mengeluarkan dua hal yang cukup mengganggu pikiran saya, yang pertama adalah bahwa pemerintah pusat tidak memiliki keberpihakan kepada daerah dan hanya fokus dengan apa yang direncanakan oleh pemerintah pusat saja. Dan yang kedua adalah; kalau mengusulkan sesuatu kepada pemerintah pusat menjadi “berbiaya tinggi”.
Itu kata-kata di era dulu. Bukan sekarang. Karena sekarang harusnya tidak relevan lagi.
Karena sekarang era sudah berubah, maka kita berharap agar setiap pemerintah daerah yang datang ke pemerintah pusat membawa kelengkapan dokumen yang memberikan kemudahan kepada pemerintah pusat untuk mengkajinya dan menelaahnya. Jika itu sudah mereka lakukan dan mereka menyatakan bahwa dokumen yang disiapkan sudah inline dengan apa yang dinginkan oleh presiden dan juga pemerintah pusat, maka sudah pasti akan ada program atau kegiatan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat yang ditujukan untuk mewujudkan apa yang diusulkan oleh pemerintah daerah dan masyarakatnya. Dalam hal ini adalah daerah dan masyarakat Provinsi Lampung.
Sejak tahun 2019 saya membantu pemerintah pusat, dan menemukan fakta bahwa daerah yang mendapatkan pengalokasian anggaran pembangunan tertentu atau munculnya kebijakan yang berpihak kepada daerah tersebut dari pemerintah pusat, adalah karena daerah tersebut memang menjadi lokasi pemerintah pusat untuk mewujudkan agenda nasional, dan juga daerah tersebut mengusulkan sesuatu kepada pemerintah pusat yang usulannya dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti yang saya sampaikan tadi.
Jadi sebagai penutup saya ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan jajarannya perlu menindaklanjuti kunjungan yang dilakukan oleh Gubernur Lampung ke kementerian terkait, dengan mengirimkan berbagai dokumen pendukung yang bisa membantu pemerintah pusat membuat kebijakan atau menyusun program untuk ditujukan ke Provinsi Lampung.
Dan ini harus segera diajukan oleh pemerintah daerah agar situasi dan kondisinya masih relevan.
Karena seperti yang sering saya sampaikan sejak lama, dan di tulisan ini juga saya sampaikan berulang, bahwa yang melakukan kunjungan serupa dengan Lampung ini, bukan hanya Lampung. Tetapi setiap daerah yang ada di Indonesia melakukan hal yang serupa. Kita tahu di Indonesia sekarang ini ada 34 pemerintah daerah provinsi, dan ada 500 lebih pemerintah daerah di level kota maupun kabupaten. Dan semuanya mengantri untuk bertemu dengan kementerian terkait, yang sejalan dengan usulan yang dibawa oleh masing masing daerah. Termasuk ke Kantor Staf Presiden (KSP) sekalipun. Dengan alasan bahwa KSP adalah dapur kebijakan teknis program Presiden Prabowo. Tapi jika kunjungan itu tidak dilengkapi dengan basis data usulan yang lengkap dan akurat, apa mau dikata, maka pasca pertemuan itu tidak akan ada langkah lagi yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.***