Disdikbud Lampung Turunkan Tim untuk Temui Korban Perundungan di SMAN 9

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com — Korban perundungan di SMAN 9 Kota Bandarlampung MR kelas 12 akhirnya bersedia sekolah kembali dengan permintaan untuk pindah kelas. Hal itu terungkap dari surat klarifikasi pihak sekolah dengan nomor 421.3/2224/V.01/SMAN9/2025.

Dalam surat klarifikasi pihak sekolah yang diterima teraslampung Senin malam 15 September 2025 terdapat kejanggalan. Pertama pihak sekolah dari membantah adanya perundungan berdasarkan hasil investigasi pihak sekolah. Faktanya anak tersebut minta pindah kelas.

Masih dalam surat klarifikasi itu disebutkan pihak SMAN 9 akan memberikan pendampingan psikologis dan konseling kepada siswa yang membutuhkan.

Menjaga kerahasiaan dan martabat siswa agar tidak semakin dirugikan oleh isu yang beredar di luar.

Faktanya, pihak sekolah dalam surat itu menyebut nama lengkap korban perundungan dan diduga pelaku perundungan. Sementara teraslampung.com menulis dengan menggunakan inisial saja.

Surat klarifikasi pihak SMKN 9 juga tidak menyebutkan akan ada hukuman kepada teduga pelaku perundungan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Thomas Amirico menjelaskan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menemui MR (korban perundungan) dan keluarganya.

“Kami akan menurunkan tim lagi, kali ini tidak bersama pihak sekolah hanya tim dinas saja,” ungkapnya saat dihubungi lewat telepon.

Dandy Ibrahim